Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Mulai Hari ini MK Bacakan Putusan Dismissal Perkara Gugatan Pilkada, Pilgub Sumbar Besok

Senin, 15 Februari 2021 | 15:26
Kantor MK. (Antara)

Kantor MK. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Nova Indra mengatakan sidang pembacaan putusan dan ketetapan oleh majelis hakim MK dilaksanakan selama tiga hari, dimulai dari hari ini hingga Rabu (15/2) yang dimulai pukul 09.00 WIB.

Ia menjelaskan, pada hari kedua, Selasa (16/2), sidang pembacaan putusan akan dilanjutkan untuk dua gugatan gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada pukul 16.00 WIB. Termasuk gugatan dari Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Limapuluh Kota yang dibacakan pada waktu yang bersamaan.

BacaJuga

Wako Pariaman Jemput Bola Ke Kementerian Perhubungan Terkait Akses Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Rangkaian Pesona Hoyak Tabuik Piaman Dimulai 16 Juni

“Untuk Sumatera Barat kan ada dua gugatan dari Mulyadi-Ali Mukhni dan NA-IC pembacaan putusan sidang selanya dijadwalkan besok. Apa pun hasilnya kita akan tetap mengikuti apa yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam putusan itu,” ungkap Nova Indra, Selasa (15/2).

Seluruh Indonesia total ada 87 perkara yang telah dijadwalkan, sementara total ada 132 perkara yang teregister. Sehingga masih terdapat 45 perkara belum ada jadwal sidang, termasuk salah satunya dari Kabupaten Solok.

Berdasarkan jadwal sidang MK pada hari pertama terdapat 33 perkara putusan yang dibacakan. Kemudian pada hari kedua, sebanyak 30 perkara dibacakan, pada hari ketiga sebanyak 24 putusan perkara dibacakan.

Nova Indra menambahkan, jika nantinya MK melanjutkan sidang, maka nantinya akan dilakukan uji alat bukti antara pemohon dan termohon.seluruh sidang dilakukan hanya oleh majelis hakim MK yang dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman di ruang sidang tanpa dihadiri oleh pihak-pihak terkait.

“KPU Provinsi apa pun hasilnya siap.Kalau misalnya sidang dilanjutkan, jadi akan dilakukan uji alat bukti di kedua belah pihak,” pungkasnya.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Wako Pariaman Jemput Bola Ke Kementerian Perhubungan Terkait Akses Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 16:09

...

Rangkaian Pesona Hoyak Tabuik Piaman Dimulai 16 Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 16:05

...

580 Peserta Ikuti Kejuaraan Karate Fun Walikota Cup

Senin, 18 Mei 2026 | 15:30

...

PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:54

...

Banjir Terjang Tanah Datar, Tim SAR Evakuasi 5 Warga Tengah Malam

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15

...

Longsor dan Jalan Amblas Isolasi 2 Ribu Warga di Limapuluh Kota

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:12

...

Kebakaran Gudang di Banuaran Padang, Damkar Kerahkan 60 Personel

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33

...

UAS Bakal Meriahkan Rangkaian HUT ke-24 Kota Pariaman

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:28

...

BERITA TERKINI

Wako Pariaman Jemput Bola Ke Kementerian Perhubungan Terkait Akses Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 16:09

Rangkaian Pesona Hoyak Tabuik Piaman Dimulai 16 Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 16:05

580 Peserta Ikuti Kejuaraan Karate Fun Walikota Cup

Senin, 18 Mei 2026 | 15:30

PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:54

Banjir Terjang Tanah Datar, Tim SAR Evakuasi 5 Warga Tengah Malam

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15

Longsor dan Jalan Amblas Isolasi 2 Ribu Warga di Limapuluh Kota

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:12

Kebakaran Gudang di Banuaran Padang, Damkar Kerahkan 60 Personel

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33

UAS Bakal Meriahkan Rangkaian HUT ke-24 Kota Pariaman

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:28

Empat Orang Paskibra Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi Sumbar

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:23

Maymuspi Terpilih Lagi Jadi Ketua Porbi Padangpariaman

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19

Penghentian Sementara Alat Berat di Jembatan Anduriang, Ini Kata Pemkab Padangpariaman

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:16

Hadapi Penilaian PKK Sumbar, Nagari Kuranji Hulu Lakukan Goro

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:11
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.