Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Polda Sumbar Berikan Pendampingan Hukum Untuk Brigadir K

Selasa, 9 Februari 2021 | 11:07
Ilustrasi penembakan.

Ilustrasi penembakan.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Brigadir K, anggota Satreskrim Polres Solok Selatan yang merupakan pelaku penembakan Deki Susanto, warga Jorong Kampung Palak Nagari Pasir Talang akan tetap mendapatkan pendampingan hukum dari Kepolisian Daerah Sumatera Barat.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, pemberian pendampingan hukum dengan menyiapkan pengacara terhadap Brigadir K sudah sesuai aturan internal Polri yang berkaitan dengan pemberian bantuan hukum.

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

“Berkaitan dengan dia kan proses sidang peradilan umum, karena dia anggota polisi, Polda wajib menyiapkan bantuan hukum,” ungkap Satake ,Selasa (9/2).

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Oleh Polri.
Pada Pasal 5 ayat (2) huruf a Perkap 2/2017 tertulis, “anggota Polri dan/atau Pegawai Negeri Sipil Polri ?yang bertindak sebagai Penasihat Hukum/Kuasa Hukum/Pendamping berdasarkan surat perintah dari pimpinan Polri yang berwenang”.

Berdasarkan aturan itu, setiap anggota Polri yang berhadapan dengan masalah hukum berhak mendapatkan bantuan hukum oleh Divisi Hukum Polri.

“Kita kan ada Bidkum, jadi Bidkum itu menyiapkan penasehat hukum untuk yang bersangkutan,” jelas Satake.

Anggota Satreskrim Polres Solok Selatan Brigadir K, pelaku penembakan Deki Susanto dijerat dengan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Selain proses peradilan pidana, Brigadir K juga akan menjalani peradilan etik. Sanksi etik dari Polri akan diberikan setelah ada keputusan tetap dari pengadilan .(Jamal)

Tags: Penembakan di Solok SelatanSumbar
ShareTweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.