Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Terungkap, Sebulan Sebelum Tewas, DK Pernah Diancam Ditembak

Minggu, 7 Februari 2021 | 10:31
Jasad DG

Jasad DG

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Sebuah fakta baru terungkap dari kesaksian istri Deki Susanto korban penembakan yang dilakukan oleh Brigadir K, anggota Satreskrim Polres Solok Selatan, 27 Januari lalu.

Guntur Abdurrahmah dari LBH Pergerakan selaku kuasa hukum dari keluarga Deki Susanto menyatakan bahwa satu bulan sebelum kejadian, Deki Susanto pernah mengatakan kepada istrinya bahwa ada seseorang yang ingin menembaknya.

BacaJuga

DPRD Padang Sahkan Dua Ranperda Strategis

Kejari Padang Geledah Kantor PT Benal, Usut Dugaan Penyalahgunaan Kredit Rp.34 Miliar

“Menurut istri korban, sebulan sebelum kejadian, korban pernah mengatakan ada orang yang ingin menembaknya, baik melawan atau tidak melawan,” ungkap Guntur Abdurrahman Minggu (7/2).

Guntur menyebutkan, menurut pengakuan istri korban, suaminya yang tewas pada saat akan ditangkap oleh anggota dari reserse yaitu Brigadir K, terkuak bahwa korban berteman akrab dengan beberapa orang anggota dari Satreskrim Polres Solok Selatan.

“Ada pernah anggota reserse Polres Solok Selatan meminjam mobil korban, namun istri korban tidak mengetahui dan tidak ingat dengan pasti siapa-siapa saja teman korban,” jelasnya.

Dengan fakta-fakta baru yang terungkap itu, pihak keluarga korban meminta kepada aparat kepolisian melakukan penyelidikan dengan lebih mendalami informasi yang telah disampaikan oleh keluarga korban.

“Sehingga peristiwa hukum yang terjadi dapat diungkap secara terang-benderang,” ujar Guntur.

Keluarga Deki Susanto juga meminta agar kepolisian memberikan informasi perkembangan kasus penembakan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi proses hukum.

Tidak hanya itu saja, polisi menurut Guntur harus menjelaskan kepada publik terkait dengan status DPO yang disandang oleh Deki Susanto sebelum kematiannya, dengan memperlihatkan kapan pemanggilan sebagai tersangka dilakukan.

“Memperlihatkan kepada publik kapan pemanggilan tersangka dan kapan penetapan DPO terhadap korban Deki Susanto,” imbuhnya.

Fakta baru yang terungkap itu membuat kuasa hukum keluarga Deki Susanto meminta penyidik tidak lagi menggunakan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatlan hilangnya nyawa seseorang.

“Namun berdasarkan fakta yang terungkap peristiwa hukum yang terjadi adalah dugaan tindak pidana pembunuhan yang diatur dalam pasal 338 KUHP,” pungkasnya.(Jamal)

Tags: PembunuhanPenembakan di Solok Selatan
ShareTweetSend

Berita Terkait

DPRD Padang Sahkan Dua Ranperda Strategis

Selasa, 18 November 2025 | 07:42

...

Kejari Padang Geledah Kantor PT Benal, Usut Dugaan Penyalahgunaan Kredit Rp.34 Miliar

Senin, 17 November 2025 | 17:16

...

Yota Balad: BM Balkot Pariaman Ajang Kreativitas dan Memajukan UMKM

Minggu, 16 November 2025 | 20:06

...

Ratusan Peserta Ikuti Festival Mancing Mania Ratu Prabu se-Sumbar

Minggu, 16 November 2025 | 20:04

...

Ulang Tahun Pecinta Motor King di Pantai Sunur Pariaman Meriah

Minggu, 16 November 2025 | 20:02

...

Kisah Haru Rahmat Saleh Kembali ke Kampung Dalam: Tempat yang Pernah Menyelamatkan Hidupnya

Minggu, 16 November 2025 | 10:43

...

Pengukuhan Duta Informasi 13 kontributor TVRI, di Bukittinggi, Sabtu, 15/11.

Disaksikan Dirut TVRI, KI Sumbar Kukuhkan 13 Kontributor TVRI Jadi Duta Informasi

Sabtu, 15 November 2025 | 20:37

...

Oplus_0

Cegah Dampak Iklim, BPKH Luncurkan Wakaf Hutan untuk Jemaah Haji

Jumat, 14 November 2025 | 13:07

...

BERITA TERKINI

DPRD Padang Sahkan Dua Ranperda Strategis

Selasa, 18 November 2025 | 07:42

Kejari Padang Geledah Kantor PT Benal, Usut Dugaan Penyalahgunaan Kredit Rp.34 Miliar

Senin, 17 November 2025 | 17:16

Yota Balad: BM Balkot Pariaman Ajang Kreativitas dan Memajukan UMKM

Minggu, 16 November 2025 | 20:06

Ratusan Peserta Ikuti Festival Mancing Mania Ratu Prabu se-Sumbar

Minggu, 16 November 2025 | 20:04

Ulang Tahun Pecinta Motor King di Pantai Sunur Pariaman Meriah

Minggu, 16 November 2025 | 20:02

Kisah Haru Rahmat Saleh Kembali ke Kampung Dalam: Tempat yang Pernah Menyelamatkan Hidupnya

Minggu, 16 November 2025 | 10:43
Pengukuhan Duta Informasi 13 kontributor TVRI, di Bukittinggi, Sabtu, 15/11.

Disaksikan Dirut TVRI, KI Sumbar Kukuhkan 13 Kontributor TVRI Jadi Duta Informasi

Sabtu, 15 November 2025 | 20:37
Oplus_0

Cegah Dampak Iklim, BPKH Luncurkan Wakaf Hutan untuk Jemaah Haji

Jumat, 14 November 2025 | 13:07
Shearer Idhelfa.

Shearer Idhelfa, Siswa MTsN 1 Pariaman Raih Medali Perak Olimpiade Nasional

Kamis, 13 November 2025 | 21:39

Walikota Padang: Jangan Korupsi Waktu Kerja

Kamis, 13 November 2025 | 14:22

Pendaftaran Ditutup, 3 Nama Bersaing Perebutkan Ketua Asprov PSSI Sumbar

Kamis, 13 November 2025 | 14:06

Walikota Padang Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi – Fraksi tentang RAPBD Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 | 19:22
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.