Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Tidak Ada Pemalsuan Sertifikat Diklatda HIPMI Sumbar, Ketum HIPMI: Jangan ada Kriminalisasi

Kamis, 18 Februari 2021 | 14:54
Mardani.

Mardani.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H. Maming meminta kepada Kapolri agar permasalahan sertifikat pendidikan pelatihan daerah (Diklatda) HIPMI Sumatera Barat (Sumbar) atas nama Muhammad Iqra Chissa Putra di SP3 kan.

“Jangan ada kriminalisasi, kami akan meminta kepada Bapak Kapolri. Saudara Iqra Chissa telah melakukan proses cukup panjang dan memenuhi semua persyaratan yang ada. Dan saya sangat menyesalkan sekali soal berita beredar,” tegas Maming, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

BacaJuga

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Kata Maming, Iqra Chissa tetap mengedepankan persoalan ini lewat musyawarah dan mufakat. Pihaknya tidak mau berpolemik, karena dari berpolemik seperti ini juga tidak ingin menjadi suatu hal yang bisa membuat saling tidak menyenangkan.

“Supaya ini clear dulu, kami juga tidak ingin ada yang berseberangan saling menghujat satu sama lain. Kami selaku BPP HIPMI pun tidak menginginkan. Kita ingin kondisi sekarang kita maksimalkan untuk kontribusi pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Hal selaras dengan Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan & Kelembagaan (OKK) BPP HIPMI Rohalim Boy Sangadji. Ia menegaskan bahwa sertifikat Diklatda HIPMI Sumbar tersebut asli dan tidak ada kriminalisasi kepada kader HIPMI. Dan persoalan ini bukan ranahnya kepolisian atau penegak hukum, tetapi ini ranahnya organisasi.

“Sekali lagi sertifikat Diklatda HIPMI Sumbar asli, tidak bodong atau palsu. Kami membantah sertifikat Diklatda HIPMI Sumbar yang dimiliki Iqra Chissa palsu,” ucap pria yang akrab disapa Boy itu.

Ia mengatakan, semua persoalan seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan duduk bersama. Pihaknya tidak membuka front untuk saling menghujat di ruang publik. Jika ada masalah sebaiknya dibicarakan bersama.

“Pada prinsipnya kasus itu telah selesai dan pihaknya menyerahkan ke BPP HIPMI,” ungkapnya. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

...

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

...

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

...

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

...

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

...

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

BERITA TERKINI

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.