Lintassumbar.co.id – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Brigjen Pol Edi Mardianto Rabu, (3/2) mendatangi kediaman keluarga Deki Susanto, korban penembakan yang juga DPO kasus tindak pidana judi di Jorong Kampung Palak Nagari Pasir Talang Selatan Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan.
Kedatangan orang nomor dua di Polda Sumbar ini disambut oleh pihak keluarga serta tokoh masyarakat setempat, untuk menyampaikan rasa duka dan simpati kepolisian terhadap keluarga korban Deki Susanto yang tewas oleh Brigadir K.
“Kami atas nama Polda Sumbar, menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga dan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Edi.
Di hadapan pihak keluarga Deki Susanto Wakapolda Sumbar mengatakan, personel Satreskrim Polres Solok Selatan diduga melakukan kelalaian dalam melaksanakan tugasnya. Brigadir K saat ini telah ditahan di sel tahanan Mapolda Sumbar.
Anggota Satreskrim Polres Solok Selatan itu disangkakan melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
“Biarkan semuanya berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Tidak hanya bersilaturahmi kepada pihak keluarga, Wakapolda Sumbar juga menyempatkan diri mendatangi Mapolsek Sungai Pagu.
Brigjend Pol Edi Mardianto bahkan ikut membersihkan Mapolsek yang sebelumnya dirusak oleh warga dan keluarga yang melampiaskan kemarahan pasca tewasnya Deki Susanto.(Jamal)
Komentar