Lintassumbar.co.id – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang bersama Dinas Perdagangan Kota Padang melakukan inspeksi mendadak ke pasar pabukoan di Pasar Bandar Buat, Padang.
BPOM mengecek makanan yang dijual oleh pedagang. Hasilnya petugas menemukan bahan pembuat takjil yang mengandung zat kimia berbahaya jenis Rhodamine B.
“Kita melakukan pengecekan di luar pasar pabukoan, kita temukan sampel cendol delima mengandung Rhodamine B,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar Jumat (23/4/21).
Bahan pembuat takjil buah delima yang kasat mata berwarna cukup terang dan terlihat mencolok itu teridentifikasi mengandung Rhodamine B setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi.
Kepala Dinas Perdagangan bersama BBPOM kemudian mendatangi lapak pedagang yang menjual bahan pembuat takjil mengandung bahan berbahaya dan menanyakan kepada siapa buah delima itu dibeli.
“Dia tidak mengenal orang yang menjual buah delima itu, biasanya bahan pembuat takjil selalu diantar ke rumah dan dibeli dengan harga normal,” ujar Andree.
Dijelaskan Andree, pihaknya menyerahkan kepada BBPOM untuk melakukan penelusuran terhadap orang yang menjual bahan pembuat takjil mengandung zat kimia berbahaya kepada salah seorang pedagang di Pasar Bandar Buat.
“Kita akan terus mengawasi di pasar-pasar terutama di luar pasar pabukoan yang ditemukan satu sampel yang positif,” tegas Andree.
Sementara itu untuk pedagang yang kedapatan menjual bahan pembuat takjil mengandung zat berbahaya, Andree menegaskan yang bersangkutan untuk sementara waktu dilarang berjualan di Pasar Bandar Buat.
“Tidak boleh dijual lagi, kita sita. Kemudian akan ada penelusuran, dimana bikinnya, karena dijual tidak hanya di sini saja, dijual di tempat lain dan itu tidak boleh,” imbuhnya.
Andree meminta masyarakat untuk tidak membeli bahan-bahan yang terlalu mencolok karena diduga terdapat bahan berbahaya.
“Untuk pedagang jangan jual yang seperti itu karena berbahaya apalagi dikonsumsi,” tutup Andree.(Jamal)