Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Kaum Maboet Minta 3 Lembaga Hukum Tuntaskan Kasus Mafia Hukum 765 H

Kamis, 1 April 2021 | 16:18
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Mamak kepala waris (MKW) kaum Maboet suku Sikumbang, M. Yusuf meminta KPK, Jaksa Agung, dan Kapolri untuk mengusut tuntas mafia tanah seluas 765 Ha, yang terletak di Air Pacah, kota Padang, provinsi Sumatera Barat.

MKW kaum Maboet M. Yusuf menggantikan Alm Lehar yang meninggal dalam tahanan Polda Sumbar, melalui pengacaranya Putri Deyeski Rizki, Suwandi, Akma Sutri dan Syofyandi, mengatakan kepemilikan tanah kaum Maboet bisa dilihat dari beberapa dokumen dan fakta lapangan.

BacaJuga

Wako Pariaman Jemput Bola Ke Kementerian Perhubungan Terkait Akses Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Rangkaian Pesona Hoyak Tabuik Piaman Dimulai 16 Juni

Deyesi dan rekan melihat, pihak kaum Maboet sudah banyak dirugikan, karena sampai saat ini belum ada satu dokumen yang membatalkan hak atau kepemilikan kaum Maboet, saat ini dengan MKW Yusuf, hal ini disampaikan dihadpan wartawan, Kamis (1/4/2021), di posko Kaum Maboet 765.

Ditegaskannya, dalam daftar aset kepemilikan Pemda, tidak ada sedikit juga masuk dari 765 Ha, kepada tanah negara.

“Kami dengan ini menegasakan, Lebar tidak pernah mengatakan luas tanah 765, namun negara atau pengadilan dan pihak pertanahan yang mengatakan luas tanah kaum Maboet seluas itu, sesuai dengan ukuran yang ada,” tegas Deyesi.

Ditambahkannya, kaum Maboet tidak pernah mau merugikan masyarakat, karena sedikit juga akan merubuhkan hunian masyarakat, dan meminta agar yang sudah berada di tanah tersebut bisa berkomunikasi untuk dapat surat pelepasan hak dari kaum Maboet.

“Bagi masyarakat jangan cemas, kami tidak akan merubuhkan bangunan rumah yang sudah dibangun, tapi kita agar bisa saling berkomunikasi sehingga kami dapat melepaskan hak untuk dialihkan pada masyarakat, namun kami tidak mau tanah yang masih kosong diperjual belikan, tanpa melalui kami,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, kalau ada yang memperkarakan kaum Maboet pada waktu itu dengan MKW Lehar, perlu dipertanyakan, apa dasarnya? Karena BPN tau kalau itu milik kaumnya.

“Karena penzoliman ini, kami meminta perlindungan hukum pada negara terkait objek perkara perdata 99/1931 dan putusan MA perdata TUN no 114/2004, karena itu milik kaum Maboet,” tegasnya lagi.

Mereka juga meminta, agar pihak pertanahan tidak lagi mengeluarkan sertifikat tanah kaum atas nama siapapun, kecuali sudah ada pelepasan hak dari pemilik, yakni kaum Maboet, saat ini MKW-nya M. Yusuf.

“Kita sudah bisa lihat pada pada sekitar tahun 2015, dimana pihak pertanahan sudah melakukan ketegasan kalau tidak ada pembuatan sertifikat tanpa izin kaum Maboet,” tambahnya lagi.

Kalau ada yang mengatakan, tanah tersebut milik negara, maka itu sesuatu yang keliru, karena menurut KAN Nanggalo, KAN Koto Tangah, Kanwil Pertanahan dan BPN kota Padang, dimana menyatakan tanah tersebut bukan milik negara.

“Sampai saat ini tidak ada satu dokumen pun yang membatalkan keputusan kepemilikan kami, maka berhentilah untuk menzolimi,” tegas M. Yusuf mengakhiri.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Wako Pariaman Jemput Bola Ke Kementerian Perhubungan Terkait Akses Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 16:09

...

Rangkaian Pesona Hoyak Tabuik Piaman Dimulai 16 Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 16:05

...

580 Peserta Ikuti Kejuaraan Karate Fun Walikota Cup

Senin, 18 Mei 2026 | 15:30

...

PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:54

...

Banjir Terjang Tanah Datar, Tim SAR Evakuasi 5 Warga Tengah Malam

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15

...

Longsor dan Jalan Amblas Isolasi 2 Ribu Warga di Limapuluh Kota

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:12

...

Kebakaran Gudang di Banuaran Padang, Damkar Kerahkan 60 Personel

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33

...

UAS Bakal Meriahkan Rangkaian HUT ke-24 Kota Pariaman

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:28

...

BERITA TERKINI

Wako Pariaman Jemput Bola Ke Kementerian Perhubungan Terkait Akses Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 16:09

Rangkaian Pesona Hoyak Tabuik Piaman Dimulai 16 Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 16:05

580 Peserta Ikuti Kejuaraan Karate Fun Walikota Cup

Senin, 18 Mei 2026 | 15:30

PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:54

Banjir Terjang Tanah Datar, Tim SAR Evakuasi 5 Warga Tengah Malam

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15

Longsor dan Jalan Amblas Isolasi 2 Ribu Warga di Limapuluh Kota

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:12

Kebakaran Gudang di Banuaran Padang, Damkar Kerahkan 60 Personel

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33

UAS Bakal Meriahkan Rangkaian HUT ke-24 Kota Pariaman

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:28

Empat Orang Paskibra Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi Sumbar

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:23

Maymuspi Terpilih Lagi Jadi Ketua Porbi Padangpariaman

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19

Penghentian Sementara Alat Berat di Jembatan Anduriang, Ini Kata Pemkab Padangpariaman

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:16

Hadapi Penilaian PKK Sumbar, Nagari Kuranji Hulu Lakukan Goro

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:11
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.