Lintassumbar.co.id – Uang ganti rugi untuk pengadaan tanah pembangunan jalan tol Padangpariaman – Pekanbaru diserahkan kepada para pemilik tanah di kantor bupati Padangpariaman, Jumat 30/4. Penyerahan disaksikan oleh bupati Padangpariaman Suhatri Bur.
Suhatri Bur mengatakan mengatakan uang ganti rudi diserahkan kepada sebanyak 38 bidang tanah dengan total ganti kerugian sebesar Rp.19 miliyar.
“Kali ini untuk pengadaan tanah yang berada di Sungai Buluh Barat, Sungai Buluh Selatan dan Sungai Buluh Utara,” ujar Suhatri Bur.
Suhatri Bur mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah merelakan tanahnya untuk pembangunan jalan tol.
“Ganti kerugian tanah masyarakat di Padangpariman memang belum rampung 100 persen, oleh karena itu saya minta kepada walinagari dan camat untuk dapat proaktif menyelesaikan adminstrasi bagi masyrakat yang tanahnya terkena pembanguan tol, agar segara dapat dibayarkan ganti kerugian,” ujarnya.
Ganti kerugian kali ini diserahkan secara simbolis kepada Adrizal, Maryedi, Rantawati, Sulmayeti, Nurhayati, Erit Vernando, Nomor Bidang 04, Luas 5.802, nilai uang ganti kerugian Rp.3.077.050.000, Nagari Singai Buluh Utara Kecamatan Batang Anaik Kabipaten Padang Pariaman dan Asni Sanan, Nomor Bidang 048, Luas 3.705 M2, Nilai Uang Ganti Kerugian Rp.993.139.000, Nagari Sungai Buluh Barat Kecamtan Batang Anaik Kabupaten Padang Pariaman. (*)