Lintassumbar.co.id – Tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi salah satu perhatian yang dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar PT KAI Divre II bersama Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT), di Hotel Pangeran City Kota Padang, Rabu (8/6).
Menurut Kepala Divisi Regional II Sumatera Barat, Miming Kuncoro, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menyatukan persepsi para pihak agar bersama-sama meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam UU 23 Tahun 2007 dan PM Perhubungan No 94 Tahun 2018.
“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, operator, dan masyarakat. Untuk itu diperlukan upaya dan kepedulian bersama sehingga bisa menekan kecelakaan lalu lintas antara kendaraan jalan raya dan kereta api,”ungkap Kuncoro.
Selanjutnya, Ketua Sub Komite Insvestigasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT, Suprapto menyampaikan perlu komitmen bersama dari para pihak pemangku kepentingan sesuai dengan kewenangan yang sudah diatur.
“Peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, operator, dan masyarakat yang kewenangannya sudah diatur dalam PM Perhubungan No 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang. Dalam PM itu diatur secara detail pihak yang berwenang untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang misalnya untuk jalan nasional wewenang Menteri, jalan Provinsi wewenang Gubernur, jalan Kota, Kabupaten dan Desa wewenang Wali Kota dan Bupati,dan jalan khusus untuk yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga,” jelas Suprapto.
Suprapto menekankan tentang pentingnya komitmen untuk melaksanakan evaluasi keselamatan di perlintasan sebidang sesuai PM 94 tahun 2018. Evaluasi dilaksanakan oleh pihak berwenang sesuai PM 94 Tahun 2018 dengan melibatkan Ditjenka dan PT KAI.
Selain itu, Suprapto menyampaikan bawah kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang masuk dalam kategori kecelakaan lalu lintas jalan.
“Harus ada upaya untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang dengan melaksanakan pengelolaan perlintasan sebidang yang sudah ada dan mencegah agar tidak bertambah. Peran bersama masyarakat pun sangat diperlukan dengan selalu berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang,” papar Suprapto.
Sementara Itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatra Bagian Barat, Suranto menyampaikan progress pembangunan perlintasan di wilayah Divre II dan akan berkoordinasi dengan para pihak untuk bersama-sama meningkatkan keselamatan di perlintasan.
Di akhir acara FGD, para peserta yang terdiri dari unsur Pemprov, Pemko, Pemkab, Kepolisian menandatangani komitmen bersama untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang. Berikut isi komitmen yang ditandatangani para pihak :
1. Berkomitmen untuk melaksanakan perintah peraturan perundang-undangan yang mengatur dan/atau terkait dengan perlintasan sebidang;
2. Berkomitmen untuk melakukan evaluasi keselamatan di perlintasan sebidang sesuai kewenangan;
3. Berkomitmen untuk melakukan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang sesuai tugas dan kewenangannya, dengan cara :
a. Mengutamakan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang;
b. Melakukan penutupan perlintasan sebidang sesuai kewenangan;
c. Merencanakan dan merealisasikan perubahan perlintasan sebidang menjadi tidak sebidang;
d. Memasang, mengoperasikan dan merawat peralatan keselamatan perlintasan sebidang yang tidak mengganggu pengoperasian kereta api;
e. Melakukan pengawasan keselamatan di perlintasan sebidang;
f. Melakukan pembinaan kepada jajarannya untuk memprioritaskan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang;
g. Melakukan gerakan tertib berlalu lintas di perlintasan sebidang;
h. Melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang; dan
i. Melakukan kampanye keselamatan di perlintasan sebidang
Komitmen bersama ini ditandatangani Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Barat, Dinas Perhubungan Kota Padang, Dinas Perhubungan Padang Pariaman,Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Polres Padang, Polres Pariaman, Polres Padang Pariaman, PT Jasa Raharja Sumatra Barat, Kepala Divisi Regional II Sumatra Barat, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatra Bagian Barat, dan Kadiv Komite Keselematan Kecelakaan Perkeretaapian KNKT. (Rilis)