Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Dilantik Gubernur Jadi Kadis, Hendri Septa Tegaskan Amasrul Masih Sekdako Padang

Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:07
Dilantik Gubernur Jadi Kadis, Hendri Septa Tegaskan Amasrul Masih Sekdako Padang

Hendri Septa.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Walikota Padang Hendri Septa menegaskan Amasrul masih Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang. Sehingga saat dilantik oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi jadi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Sumbar Amasrul masih berstatus Sekda Padang.

Hal ini ditegaskan Walikota Padang, Hendri Septa saat jumpa pers, Selasa (24/8). Untuk itu, Hendri akan melaporkan persoalan tersebut pada Menteri Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

BacaJuga

Ketua TP-PKK Padang Pariaman Ikuti Pertemuan Istri Kepala Daerah di Pariaman

Padangpariaman Raih Harapan 1 Lomba Masak Serba Ikan

“Saya tidak memberhentikan pak Amasrul. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses penegakan disiplin di Pemko Padang,” sebut Hendri.

Hendri Septa mengaku heran dengan tiba-tiba Amasrul kemudian dilantik oleh Gubernur Mahyeldi menjabat Kepala BPMD Sumbar.

Bahkan, katanya Pemko Padang akan terus melakukan proses pemeriksaan penegakan pelanggaran disiplin pada Amasrul.

Untuk itu, Hendri Septa kembali menegaskan, dengan kondisi itu maka Amasrul masih berstatus Sekdako Padang. Amasrul juga tidak mengundurkan diri dan ia juga tidak memberikannya izin. Karena selama proses penegakan disiplin tersebut, Amasrul hanya dibebastugaskan dari kewenangannya sebagai Sekdako Padang.

Dijelaskannya, selama dibebastugaskan Amasrul masih menerima hak-haknya sebagai Sekdako di Pemko Padang. Mulai dari gaji dan tunjangan sebagai Sekdako Padang masih diterima Amasrul.

Merujuk pada pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 bahwa, PNS yang sedang dalam pemeriksaan tidak dapat disetujui untuk pindah instansi. Dengan itu, maka pelantikan Amasrul menjadi Kepala BPMD melanggar PP 53/2010.

Dalam kesempatan itu, Hendri Septa juga menjelaskan terkait pemeriksaan penegakan pelanggaran disiplin yang dilakukan Amasrul. Diuraikannya, Amasrul dinilai telah melanggar PP 53/2010 tentang disiplin PNS. Terutama terkait pelanggaran kepatuhan pada pimpinan.

Sebagaimana diatur pada pasal 25 PP 53/2010 terkait dengan tingkat hukuman. Maka dapat dibentuk tim pemeriksa. Kemudian pasal 27 dalam rangka kelancaran pemeriksaan PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kemungkinan akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat dapat dibebastugasan.

“Jadi untuk memeriksa pak Amasrul itu tidak tiba-tiba saja, tapi butuh waktu dan proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara terkait dengan pelanggaran yang dilakukan Amasrul, dijelaskan proses pelantikan jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang dilakukannya tidak melanggaran aturan.

“Jadi saya tidak melanggar aturan. Karena aturan menyebutkan untuk melakukan pelantikan JPT dapat dilakukan uji kompetensi, itu ada kata dapat. Berarti bisa dilakukan bisa tidak. Ini yang tidak dipahami pak Amasrul,” ungkapnya.

Hendri Septa juga mengungkapkan, saat Amasrul dilantik menjadi BPMD Sumbar, tidak pernah meminta izin kepadanya selaku pimpinan. Bahkan, dirinya juga terkejut dengan proses pelantikan tersebut.

“Saya tidak ada memberikan izin. Bahkan saya tidak tahu kenapa pak Amasrul dilantik,” ungkapnya heran.(*)

Tags: Hendri SeptaWalikota Padang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ketua TP-PKK Padang Pariaman Ikuti Pertemuan Istri Kepala Daerah di Pariaman

Ketua TP-PKK Padang Pariaman Ikuti Pertemuan Istri Kepala Daerah di Pariaman

Selasa, 26 September 2023 | 19:07

...

Padangpariaman Raih Harapan 1 Lomba Masak Serba Ikan

Padangpariaman Raih Harapan 1 Lomba Masak Serba Ikan

Selasa, 26 September 2023 | 18:13

...

Kepala Sekolah SD se-Kota Pariaman Ikuti Peningkatan Kompetensi

Kepala Sekolah SD se-Kota Pariaman Ikuti Peningkatan Kompetensi

Selasa, 26 September 2023 | 17:25

...

77 Keluarga Kurang Mampu di Pariaman Terima Bantuan Sembako

77 Keluarga Kurang Mampu di Pariaman Terima Bantuan Sembako

Selasa, 26 September 2023 | 17:19

...

Genius Umar: Pendidikan Bisa Merubah Nasib

Genius Umar: Pendidikan Bisa Merubah Nasib

Senin, 25 September 2023 | 16:47

...

Sidak ke Kantor Camat Pariaman Selatan, Mardison Minta ASN Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Sidak ke Kantor Camat Pariaman Selatan, Mardison Minta ASN Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Senin, 25 September 2023 | 16:43

...

Kejurnas Sepatu Roda di Pariaman Berakhir, Ini Pemenangnya

Kejurnas Sepatu Roda di Pariaman Berakhir, Ini Pemenangnya

Senin, 25 September 2023 | 16:33

...

Car Free Day, Warga Pariaman Bisa Bebas Berolahraga

Car Free Day, Warga Pariaman Bisa Bebas Berolahraga

Senin, 25 September 2023 | 16:21

...

Komentar

BERITA TERKINI

Ketua TP-PKK Padang Pariaman Ikuti Pertemuan Istri Kepala Daerah di Pariaman

Ketua TP-PKK Padang Pariaman Ikuti Pertemuan Istri Kepala Daerah di Pariaman

Selasa, 26 September 2023 | 19:07
Padangpariaman Raih Harapan 1 Lomba Masak Serba Ikan

Padangpariaman Raih Harapan 1 Lomba Masak Serba Ikan

Selasa, 26 September 2023 | 18:13
Kepala Sekolah SD se-Kota Pariaman Ikuti Peningkatan Kompetensi

Kepala Sekolah SD se-Kota Pariaman Ikuti Peningkatan Kompetensi

Selasa, 26 September 2023 | 17:25
77 Keluarga Kurang Mampu di Pariaman Terima Bantuan Sembako

77 Keluarga Kurang Mampu di Pariaman Terima Bantuan Sembako

Selasa, 26 September 2023 | 17:19
Genius Umar: Pendidikan Bisa Merubah Nasib

Genius Umar: Pendidikan Bisa Merubah Nasib

Senin, 25 September 2023 | 16:47
Sidak ke Kantor Camat Pariaman Selatan, Mardison Minta ASN Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Sidak ke Kantor Camat Pariaman Selatan, Mardison Minta ASN Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Senin, 25 September 2023 | 16:43
Kejurnas Sepatu Roda di Pariaman Berakhir, Ini Pemenangnya

Kejurnas Sepatu Roda di Pariaman Berakhir, Ini Pemenangnya

Senin, 25 September 2023 | 16:33
Car Free Day, Warga Pariaman Bisa Bebas Berolahraga

Car Free Day, Warga Pariaman Bisa Bebas Berolahraga

Senin, 25 September 2023 | 16:21
Kota Pariaman Kirim Tenaga Kerja Ikuti Pelatihan di BPVP Kemenaker RI

Kota Pariaman Kirim Tenaga Kerja Ikuti Pelatihan di BPVP Kemenaker RI

Minggu, 24 September 2023 | 05:54
Ratusan Peserta Ikuti Kejurnas Sepatu Roda Terbuka Piala Walikota Pariaman

Ratusan Peserta Ikuti Kejurnas Sepatu Roda Terbuka Piala Walikota Pariaman

Minggu, 24 September 2023 | 05:50
Rampung, Jalan Lingkar Pasar Sungai Geringging Sudah Bisa Digunakan

Rampung, Jalan Lingkar Pasar Sungai Geringging Sudah Bisa Digunakan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:14
Pemkab Padangpariaman Gelar Seminar Peningkatan Kapasitas Perempuan di Bidang Politik

Pemkab Padangpariaman Gelar Seminar Peningkatan Kapasitas Perempuan di Bidang Politik

Sabtu, 23 September 2023 | 17:09
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.