Lintassumbar.co.id – Memasuki masa pemilu 2024, KPU Sumbar melakukan ekspos kegiatan tahun 2021, termasuk juga berbagai kegiatan yang mengikutinya. Ekspos dan diskusi kegiatan 2021 dilakukan sambil cofee morning di aula KPU Sumbar, Kamis (23/12/2021).
Anggota KPU Izwaryani mengatakan Pilkada gubernur tahun 2020 ada 2 pasang calon gubernur menggugat, namun semua dapat dimentahkan, karena semua proses dan pelaksanaan sesuai aturan.
“Kami menilai, gugatan pada waktu itu hanya sekedar melepas uweh-uweh, maka kami tetap juga melakukan persiapan untuk memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi, meskipun kita sebelumnya sudah menerangkan pada pasangan calon agar mengandalkan kampanye dalam meraih kemenangan, bukan mengandalkan gugatan, tapi itu semua hak mereka,” terang Adiak.
Sementara untuk seluruh gugatan baik gubernur maupun bupati dan walikota hanya kabupaten Solok yang sampai pada tahap pembuktian, namun tetap juga hasil keputusan KPU diputuskan tidak melanggar.
Berdasarkan semua proses yang telah dilalui katanya, KPU Sumbar akan berusaha lebih baik pada Pilkada 2024 mendatang.
Dalam hal menyempurnakan Pilkada 2024, termasuk rekrutmen penyelenggara di TPS sehingga semua akan berjalan sesuai aturan.
Pada tahun 2021 juga telah dilakukan rapat kerja pada 9 dan 16 September, dimana merekomendasikan persiapan pendaftaran Sipol tidak terdapat keanggotaan ganda, verifikasi faktual hanya parpol yang tidak memenuhi ambang batas dan penunjukan penghubung atau LO dalam penggunaan Sipol, khususnya di kabupaten dan kota, serta silon dan sirekap.
Sementara itu ketua KPU Sumbar Yanuk meminta semua pihak untuk dapat membantu KPU dalam menyukseskan penyelenggaran pemilu 2024, sehingga Pileg dan Pilkada serentak minim kesalahan, menuju pada kesempurnaan.
“Kita berharap semua pihak dapat membantu susksesnya Pemilu mendatang, untuk menghasilkan yang terbaik, dan meminimalisir kesalahan dengan belajar pada Pemilu lalu,” ungkap Yanuk.(*)