Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

KI Sumbar Gelar Sidang Secara Maraton

Kamis, 13 Januari 2022 | 15:49
Nofal Wiska.

Nofal Wiska.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Sejak pagi sampai sore ruang sidang Komisi Informasi Sumatra Barat (KISB) terdengar berulang kali suara ketokan vonis sidang sengketa informasi publik.

“Sidang dengan termohon PT Asuransi Jasa Indonesia Cabang Padang disengketakan informasikan pemohon Leon Agusta Indonesia (LAI) kita nyatakan tidak bisa menerima permohonan dan sengketa aquo merupakan kewenangan Komisi Informasi Pusat,” ujar Ketua Majelis Komisioner KISB Arif Yumardi dengan mengetok palu, Kamis 13 Januari 2022.

BacaJuga

Walikota Pariaman Buka Sosialisasi Germas Cegah PTM Dengan PKG

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pemko Pariaman MoU Dengan RSUP. Dr. M. Djamil Padang

Sengketa LAI dan PT Asuransi Jasa Indonesia terkait data CSR atau TJSL itu diputus selakan majelis komisioner KISB.

“Dari fakta dan dalil pada pemeriksaan awal kita menyimpulkan bahwa empat item yang diperiksa majelis, kompetensi relatif dan legal standing termohon tidak terpenuhi, sedangkan kompetensi absolut dan legal standing pemohon serta jangka waktu terpenuhi. Berdasarkan pasal 36 ayat 1 dan 2 Perki I tahun 2013, satu tak terpenuhi maka majelis bisa menjatuhkan putusan sela,” ujar Arif Yumardi didampingi anggota majelis komisioner Tanti Endang Lestari dan Adrian Tuswandi dengan panitera pengganti Tiwi Utami.

Kompetensi relatif komisi informasi Sumbar tidak terpenuhi berdasarkan kepada UU 14 tahun 2008, BUMN menjadi kewenangan Komisi Informasi Pusat.

Padang sidang kedua sesi pagi tadi kembali sengketa informasi publik LAI dengan PT Bank Mandiri KC Padang diputus selakan oleh majelis komisioner diketuai Nofal Wiska dengan anggota majelis komisioner Adrian dan Arif Yumardi.

“Tidak bisa menerima permohonan sengketa diajukan pemohon karena Komisi Informasi Sumbar tidak memiliki kompetensi relatif memeriksa dan memutus sengketa aquo, kewenangan relatif di Komisi Informasi Pusat karena termohon adalah BUMN,” ujar Nofal usia sidang register 07/VII/KISB-PS/2021.

Sesi siang ini Sidang SIP KISB masih berlangsung “Hari ini ada dua sidang dengan agenda putusan terakhir pembacaan putusan mediasi antara LBH Padang dengan Polda Sumbar,” ujar Tiwi. (***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Walikota Pariaman Buka Sosialisasi Germas Cegah PTM Dengan PKG

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:11

...

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pemko Pariaman MoU Dengan RSUP. Dr. M. Djamil Padang

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:09

...

SAJUMPA Hadir Di Balaikota Pariaman

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:07

...

Pasca Banjir, PUPR Padang Percepat Perbaikan Tanggul dan Bersihkan Material di Sejumlah Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:03

...

Padang Gastronomy Market Ramai, Kuliner Tradisional Minang Jadi Buruan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:01

...

2 Residivis Curanmor Diciduk Tim Klewang dalam 1×24 Jam, Pelat Motor Dibuang ke Septic Tank

Minggu, 9 Agustus 2026 | 18:59

...

Pemko Padang Salurkan BLT Rp.2 Juta untuk Warga Terdampak Banjir

Minggu, 9 Agustus 2026 | 18:57

...

Jembatan Hildesheim Diresmikan di Padang, Jadi Simbol Persahabatan 38 Tahun dengan Jerman

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 10:23

...

BERITA TERKINI

Walikota Pariaman Buka Sosialisasi Germas Cegah PTM Dengan PKG

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:11

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pemko Pariaman MoU Dengan RSUP. Dr. M. Djamil Padang

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:09

SAJUMPA Hadir Di Balaikota Pariaman

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:07

Pasca Banjir, PUPR Padang Percepat Perbaikan Tanggul dan Bersihkan Material di Sejumlah Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:03

Padang Gastronomy Market Ramai, Kuliner Tradisional Minang Jadi Buruan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:01

2 Residivis Curanmor Diciduk Tim Klewang dalam 1×24 Jam, Pelat Motor Dibuang ke Septic Tank

Minggu, 9 Agustus 2026 | 18:59

Pemko Padang Salurkan BLT Rp.2 Juta untuk Warga Terdampak Banjir

Minggu, 9 Agustus 2026 | 18:57

Jembatan Hildesheim Diresmikan di Padang, Jadi Simbol Persahabatan 38 Tahun dengan Jerman

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 10:23

Dramatis! Ibu Melahirkan di Tengah Laut Saat Naik KMP Ambu-Ambu ke Padang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 10:19

2 Rumah Terbakar Hebat di Padang, Petugas Kesulitan Masuk karena Jalan Sempit

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 10:14

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kota ke-357

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 06:37

Walikota Pariaman Buka Sosialisasi Germas Cegah PTM dengan PKG

Jumat, 7 Agustus 2026 | 06:43
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.