Lintassumbar.co.id – Guna mensukseskan gerakan peningkatan konsumsi ikan, Pemda Padangpariaman telah dibentuk kepengurusan Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (FORIKAN) berdasarkan Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor : 66/KEP/BPP/2022 tanggal 8 Februari 2022. Forum ini dikukuhkan oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, di Hall Pemda Senin, 14/3.
Suhatri Bur mengatakan Forum Peningkatan Konsumsi Ikan adalah suatu lembaga yang akan berperan sebagai inspirator, kreator, motivator, dan aktivator terhadap Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN). Yang melibatkan berbagai komponen, baik dari pihak Pemerintah maupun organisasi masyarakat.
“Semoga dengan adanya forum ini dapat meningkatkan konsumsi ikan di Padangpariaman,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Padang Pariaman Khairul Nizam, latar belakang lahirnya FORIKAN karena masih rendahnya tingkat konsumsi ikan di Kabupaten Padang Pariaman, jika dibandingkan dengan tingkat konsumsi ikan di Kabupaten dan Kota lain.
“Tahun 2021 tingkat konsumi ikan masyarakat kabupaten Padang Pariaman sebesar 43,85 kg/kapita/tahun. Di samping itu, Pemerintah Daerah dan FORIKAN Kabupaten Padang Pariaman, juga telah membentuk FORIKAN Kecamatan yang diketuai oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan” jelas Khairul.
Dikatakan, program kerja FORIKAN Kecamatan adalah ikut serta berpartisipasi dalam mensukseskan program kerja FORIKAN Kabupaten dan menyusun program kerja yang berpedoman kepada program kerja FORIKAN Kabupaten untuk dapat dilaksanakan pada masing-masing Kecamatan. Di samping itu, program kerja FORIKAN Kecamatan disinergikan dengan program PKK Kecamatan.
“Melalui implementasi program GEMARIKAN oleh FORIKAN, diharapkan tercapai visi FORIKAN. Yaitu, menjadikan ikan sebagai sumber protein utama dalam menu makanan sehari-hari di Kabupaten Padang Pariaman. Serta tercapainya misi FORIKAN, yaitu mewujudkan masyarakat Padang Pariaman untuk mengkonsumsi ikan setiap hari dalam menu keluarga,” tukasnya. (Rls)
Komentar