Lintassumbar.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) kembali melakukan penjaringan terhadap kafe karaoke yang masih nekat beraktivitas pada malam bulan Ramadan. Dari penjaringan tersebut Satpol PP berhasil mengamankan 7 orang pemandu karaoke, Sabtu, (16/4).
Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Hendri Wijaya mengatakan ketujuh pemandu karaoke itu diamankan di kafe berinisial BN yang berada di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.
Ia mejelaskan, penjaringan dilakukan berawal dari laporan masyarakat. Hal itu tentu menyebabkan keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.
“Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan monitoring ke lokasi dan melakukan penjaringan. Dari aktivitas tersebut 7 orang pemandu karaoke berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Hendri Wijaya.
Menurutnya, operasional kafe-kafe karaoke dan tempat hiburan malam yang ada di Pasaman Barat telah diberikan peringatan dan sudah ditentukan melalui surat edaran bupati agar tempat hiburan tidak beroperasi di saat Ramadan.
“Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan minuman keras di bulan suci Ramadhan ini. Ini semua kita lakukan dalam rangka menjaga situasi aman, nyaman dan ketertiban bagi masyarakat selama bulan Ramadan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tujuh orang wanita pemandu karaoke yang diamankan tersebut akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Sukarami, Solok untuk dilakukan rehabilitasi.
“Tujuh orang wanita itu nantinya akan dikirim ke Andam Dewi Solok untuk dibina dan direhabilitasi sosial dan pembinaan baik fisik, mental, sosial dan keterampilan,” terangnya.
(ME/Ub)
Komentar