Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Sat Pol PP Pasbar Amankan 7 Orang Wanita Pemandu Karoke

Senin, 18 April 2022 | 05:36
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) kembali melakukan penjaringan terhadap kafe karaoke yang masih nekat beraktivitas pada malam bulan Ramadan. Dari penjaringan tersebut Satpol PP berhasil mengamankan 7 orang pemandu karaoke, Sabtu, (16/4).

Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Hendri Wijaya mengatakan ketujuh pemandu karaoke itu diamankan di kafe berinisial BN yang berada di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.

BacaJuga

JKA Ingatkan Walinagari Transparan Kelola Anggaran

Sambangi DPD RI, Rahmat Hidayat Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana

Ia mejelaskan, penjaringan dilakukan berawal dari laporan masyarakat. Hal itu tentu menyebabkan keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan monitoring ke lokasi dan melakukan penjaringan. Dari aktivitas tersebut 7 orang pemandu karaoke berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Hendri Wijaya.

Menurutnya, operasional kafe-kafe karaoke dan tempat hiburan malam yang ada di Pasaman Barat telah diberikan peringatan dan sudah ditentukan melalui surat edaran bupati agar tempat hiburan tidak beroperasi di saat Ramadan.

“Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan minuman keras di bulan suci Ramadhan ini. Ini semua kita lakukan dalam rangka menjaga situasi aman, nyaman dan ketertiban bagi masyarakat selama bulan Ramadan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tujuh orang wanita pemandu karaoke yang diamankan tersebut akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Sukarami, Solok untuk dilakukan rehabilitasi.

“Tujuh orang wanita itu nantinya akan dikirim ke Andam Dewi Solok untuk dibina dan direhabilitasi sosial dan pembinaan baik fisik, mental, sosial dan keterampilan,” terangnya.
(ME/Ub)

ShareTweetSend

Berita Terkait

JKA Ingatkan Walinagari Transparan Kelola Anggaran

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:34

...

Sambangi DPD RI, Rahmat Hidayat Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:31

...

WakaJati Sumbar Serahkan Bantuan untuk Warga Huntara di Padangpariaman

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:28

...

Buka Bersama dengan Wartawan, JKA Sampaikan Soal Kondisi Padangpariaman

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:24

...

TSR Pemko Pariaman Kunjungi Masjid Adam Sorin Kelurahan Jalan Baru

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:20

...

15 KK Korban Bencana Hidrometeorologi Terima Bantuan Stimulan Kemensos RI

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:15

...

Dejan Antonic Waspadai PSIM, Semen Padang Incar Poin Penuh di Kandang

Rabu, 4 Maret 2026 | 12:01

...

Oplus_0

Bupati Padangpariaman Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan

Rabu, 4 Maret 2026 | 00:05

...

  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.