Lintassumbar.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), terus kejar pelaku tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Pasbar agar pembangunan daerah lebih baik dan mengutamakan mutu spek bangunan yang telah direncanakan lebih awal.
Sepanjang tahun 2022 ini, Kejari Pasbar sudah melakukan penyelidikan di beberapa kasus proyek yang diduga proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai spek, bahkan sudah beberapa orang juga oknum pejabat dan para kontraktornya ditetapkan jadi tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasbar, Ginanjar Cahaya Purnama mengatakan, pihaknya telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan rehabilitasi DI Batang Ingu Kecamatan Talamau tahun anggaran 2020 dengan nilai kontrak Rp. 1.852.800.000 pada dinas pekerjaan umum PUPR Kabupaten Pasaman Barat.
“Dari penyelidikan ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil penyelidikan tim penyelidik telah menemukan 2 (dua) alat bukti proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Batang Ingu Talamau,” ungkapnya, Jumat, 13/5.
“Tim penyidik akan terus memeriksa saksi saksi dan mengumpulkan dokumen dokumen dan akan terus berkomitmen untuk tetap untuk mengungkap perkara tindak pidana korupsi di kabupaten Pasaman Barat,” ucapnya.
“Kita terus berupaya menindaklanjuti informasi atau laporan masyarakat dibarengi pantauan tim Tipikor Kejaksaan Negeri Pasbar untuk mengupas tuntas praktek koruptif agar tindak pidana korupsi di Pasaman Barat dengan modus yang sama tidak terulang lagi,” jelasnya.
(ME/UB)
Komentar