Lintassumbar.co.id – Bupati Padangpariaman Suhatri Bur mengatakan pengembangan kawasan wisata religius makam Syekh Burhanuddin Ulakan dilakukan melalui dana dari Pemerintah Pusat yang telah diajukan dalam bentuk proposal. Tapi masih terkendala dengan status lahan di komplek makam tersebut yang belum dibebaskan.
“Sebagaimana proposal yang kita ajukan ke Kementrian PUPR, untuk pengembangan kawasan wisata religius makam Syekh Burhanuddin Ulakan melalui dana APBN senilai Rp. 100 miliyar lebih. Hanya terkendala sedikit lagi, pembebasan lahannya,” ujar Suhatri Bur, Senin, 9/5.
Suhatri Bur meminta bantuan dari tokoh masyarakat agar bersama membantu menyelesaikan kendala tersebut.
“Karena Pemerintah Pusat dalam penyaluran dana pembangunan, harus jelas status tanahnya. Agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” jelas Suhatri Bur. (Red)