Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Kembali Ke Surau, PPP Pasaman Dukung Penuh Program Magrib Mengaji

Sabtu, 9 Juli 2022 | 06:15
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pasaman memberikan apresiasi kepada Bupati Pasaman atas program pelaksanaan Magrib Mengaji bagi masyarakat Kabupaten Pasaman.

“Kebijakan seperti ini merupakan terobosan terbaik untuk mambawa masyarakat Kabupaten Pasaman terutama generasi muda, agar lebih dekat dan lebih mencintai ajaran agama, dan merupakan sebuah upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan ukhrawi dan duniawi masyarakatnya.
Tentu saja, kita di DPC PPP Pasaman menyambut baik dan mengapresiasi imbauan bupati ini,” ujar Ketua DPC PPP Pasaman, Yulius Erita, Rabu (6/7/2022).

BacaJuga

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Pasaman telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Pasaman Tertanggal 30 Juni 2022 tentang Pelaksanaan Magrib Mengaji Bagi Masyarakat Kabupaten Pasaman, ini dilakukan dalam rangka mensukseskan progam Pasaman berimtaq dan Pasaman cerdas serta untuk mewujudkan masyarakat Pasaman yang lebih baik dan bermartabat.

Dalam Surat edaran tersebut, terhitung bulan Juli 2022 ini Bupati Pasaman mengimbau kepada seluruh masyarakat Pasaman yang beragama Islam, untuk melakukan kegiatan Maghrib mengaji, mulai pukul 18.00 WIB s/d 20.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan melaksanakan Sholat Magrib berjamaah, dilanjutkan dengan membaca (mengaji) Al Qur’an hingga masuk waktu Sholat Isya berjamaah baik itu di masjid, Musholla maupun dirumah masing-masing, kemudian pada saat jam tersebut disetiap rumah agar mematikan media TV atau media hiburan lainnya yang mengganggu kegiatan Maghrib mengaji ditempat masing-masing.

Terhadap Kebijakan bupati Pasaman ini, DPC PPP Pasaman mendukung penuh dan melalui legislatornya di DPRD Pasaman akan menjadi pihak terdepan yang akan menginisiasi agar edaran bupati ini menjadi cikal bakal lahirnya sebuah peraturan daerah sehingga memiliki legalitas yang lebih kuat dan mengikat.

“Program Maghrib Mengaji bagi partai PPP, ini adalah sebuah kemajuan yang sesuai dengan visi dan misi Partai yang berlambang Ka’bah,” ujar Rita, seorang politisi perempuan yang terkenal aktif diberbagai organisasi kemasyarakatan.

“Kita berharap program ini dijalankan dengan serius, diimplementasikan dengan segera oleh OPD, di kawal oleh lembaga LKAM, Bundo kanduang, PKK, GOW, Karang Taruna dan organisasi lainnya,” pungkas Yulius Erita, didampingi Emitrapil selaku Sekretaris DPC PPP Pasaman, serta Benny Putra sang Ketua OKK. (Fajar)

ShareTweetSend

Berita Terkait

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

...

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

...

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

...

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

...

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

...

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

...

BERITA TERKINI

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.