Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Padangpariakan Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2023 kepada DPRD

Rabu, 27 Juli 2022 | 10:01
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur sampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2023, di ruang rapat DPRD Padang Pariaman di Pariaman, Senin, (25/07).

Dalam penyampaiannya, Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyebut disusunnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 merupakan implementasi dari hasil penjaringan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Lalu katanya, KUA PPAS ini akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menetapkan plafon anggaran sementara APBD Padang Pariaman tahun anggaran 2023.

BacaJuga

JKA Lantik Pengurus DPW PKDP Banten

Pemkab Padang Pariaman Gelar kembali Sepeda Santai Jemput Aspirasi

Suhatri Bur menambahkan, Visi Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021-2026 sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Padang Pariaman adalah “Padang Pariaman Berjaya” yang dituangkan dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023 dengan tema “percepatan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat”. Namun katanya, tetap memperhatikan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan gambaran kemajuan yang dicapai dalam tahun 2021 dan tahun 2022, serta tantangan yang akan dihadapi di tahun mendatang.

“Tujuan dari penyusunan KUA ini untuk menyediakan dokumen perencanaan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah yang merupakan penjabaran kebijakan pembangunan pada RKPD Tahun 2023, dijadikan pedoman dalam penyusunan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan dengan DPRD,” ungkapnya.

Suhatri Bur juga menyampaikan bahwa kebijakan umum APBD Tahun 2023 terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah. Maka untuk itu katanya, pendapatan transfer diasumsikan sama dengan tahun anggaran 2022, begitu juga dengan alokasi dana bagi hasil dari pemerintah provinsi sampai dengan saat ini masih menunggu keputusan gubernur sumatera barat.

“Oleh sebab itu, sampai dengan penetapan APBD tahun anggaran 2023 perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap pendapatan transfer tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Mengakhiri penyampaiannya dia berharao nota pengantar rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 ini dapat dibahas lebih lanjut secara mendalam sehingga diharapkan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan berada dalam posisi balance budged. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

JKA Lantik Pengurus DPW PKDP Banten

Minggu, 15 Juni 2025 | 06:04

...

Pemkab Padang Pariaman Gelar kembali Sepeda Santai Jemput Aspirasi

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:39

...

Medco Group Lirik Potensi Investasi Pariwisata di Padang Pariaman

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:33

...

Canangkan 100 Festival, JKA Dorong Kebangkitan Budaya dan Ekonomi Kreatif Nagari

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:29

...

John Kenedy Azis Serahkan Proposal Infrastruktur Padangpariaman Ke Bappenas

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:24

...

Pekan Kebudayaan Daerah I Tahun 2025 Padang Pariaman Siap Digelar

Sabtu, 14 Juni 2025 | 19:04

...

PJKIP Kabupaten Tanah Datar Dilantik

Sabtu, 14 Juni 2025 | 17:31

...

Pemko Pariaman Bongkar Tiang Reklame tak Berizin

Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:46

...

BERITA TERKINI

JKA Lantik Pengurus DPW PKDP Banten

Minggu, 15 Juni 2025 | 06:04

Pemkab Padang Pariaman Gelar kembali Sepeda Santai Jemput Aspirasi

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:39

Medco Group Lirik Potensi Investasi Pariwisata di Padang Pariaman

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:33

Canangkan 100 Festival, JKA Dorong Kebangkitan Budaya dan Ekonomi Kreatif Nagari

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:29

John Kenedy Azis Serahkan Proposal Infrastruktur Padangpariaman Ke Bappenas

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:24

Pekan Kebudayaan Daerah I Tahun 2025 Padang Pariaman Siap Digelar

Sabtu, 14 Juni 2025 | 19:04

PJKIP Kabupaten Tanah Datar Dilantik

Sabtu, 14 Juni 2025 | 17:31

Pemko Pariaman Bongkar Tiang Reklame tak Berizin

Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:46

Pemko Pariaman Serahkan Bantuan untuk Partai Politik Rp.925 Juta

Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:40

Wanita Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Jondul Rawang

Kamis, 12 Juni 2025 | 06:53

Tim Klewang Polresta Padang Ringkus Pencuri di Pelabuhan Teluk Bayur

Kamis, 12 Juni 2025 | 06:49

Padangpariaman Sampaikan Nota Penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2024

Minggu, 8 Juni 2025 | 10:04
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.