Lintassumbar.co.id – Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman (Bagian Organisasi) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari tanggal 13 hingga 14 Juli 2022, di Hotel Arumas, Lubuk Sikaping.
Pada agenda ini, para peserta bimbingan teknis yakni pegawai yang bertanggungjawab mengelola SAKIP dimasing-masing perangkat daerah, yakni sebanyak 36 (tiga puluh enam) orang.
Adapun narasumbernya, yaitu Widyaiswara dari BPSDM Provinsi Sumatera Barat dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pasaman.
Bupati Pasaman, Benny Utama dalam sambutannya, yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hasrizal, menyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, yang mengamanatkan bahwa dalam rangka mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD, instansi pemerintah wajib menyusun laporan keuangan dan laporan kinerja
Oleh sebab itu maka perangkat daerah harus mampu mengelola dan mempertanggungjawabkan kinerjanya secara akuntabel dan lebih baik.
Hasrizal juga berharap, agar peserta bimtek serius dan disiplin dalam mengikuti semua rangkaian kegiatan, dan nilai SAKIP Kabupaten Pasaman Tahun 2022 akan meningkat dibanding tahun 2021.
Hal ini bukan tanpa alasan, sebab perencanaan pemerintah Kabupaten Pasaman sudah masuk yang terbaik di Provinsi Sumatera Barat, dan pegawainya juga dibekali dengan kompetensi yang dibutuhkan melalui bimbingan teknis yang dilaksanakan hari ini dan besok,” ujar Asisten I, Hasrizal.
Sehubungan dengan hal tersebut, peserta bimbingan teknis harus mampu mengimplementasikan ilmu yang didapat selama mengikuti bimtek dalam pengelolaan SAKIP sehingga nilai kinerja masing-masing perangkat daerah akan meningkat dan muaranya tentu pada peningkatan nilai kinerja Pemerintah Kabupaten Pasaman.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, kerja tim harus dikedepankan, jika ada kita yang merasa hebat maka sumbangkanlah hebat kita tersebut untuk pencapaian kinerja tim,” tutup Hasrizal.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pasaman, Ricky Riswandi, mengungkapkan, bahwa nilai SAKIP Pemerintah Kabupaten Pasaman tahun 2020 yakni 61,38 (Predikat B), tahun 2021 yakni 61,62 (Predikat B).
“Kita optimis, dengan komitmen dan dukungan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, nilai SAKIP tahun 2022 akan meningkat, sesuai harapan kepala daerah,” ungkap Ricky Riswandi. (Fajar)
Komentar