Lintassumbar.co.id – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat bersama Bank Nagari dan PT Asuransi Jasindo Cabang Padang, lakukan edukasi dan literasi keuangan kepada perangkat nagari dan masyarakat Nagari Koto Dalam Barat di Laga-laga Korong Sungai Pua Nagari Koto Dalam Barat Kecamatan Padang Sago, Selasa, 9 Agustus 2022.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis. Turut hadir mendampingi Kepala DPMD Hendri Satria, Kabag Perekonomian dan SDA Mulyadi, Camat Padang Sago Zarmiati.
Tampak juga hadir anggota DPRD Padang Pariaman Alfa Edisoni, Kepala Divisi Kredit dan Mikro Banking Bank Nagari Sukardi, Kepala Cabang Bank Nagari Lubuk Alung Zulfahmi, dan Kepala Cabang Pembantu Bank Nagari Sicincin Masjidil Poro.
Pada kesempatan itu, Rudy R Rilis mengucapkan terima kasih kepada OJK Sumatera Barat. Karena telah memberi kesempatan kepada masyarakat Nagari Koto Dalam Barat terutama juga perangkat nagarinya menerima program edukasi dan literasi ini. Menurutnya, ini adalah sesuatu yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Masyarakat kami mendapat ilmu dan informasi yang sangat berharga terkait sistem keuangan dan pengelolaannya,” katanya.
Selanjutnya Rudy menyampaikan kepada masyarakat Nagari Koto Dalam Barat agar dapat mengikuti kegiatan literasi ini dengan baik dan sampai selesai. Dia berharap masyarakat dapat memperoleh informasi terkait sistem keuangan yang legal, apalagi dijaman digital sekarang ini.
“Akan banyak tawaran-tawaran jasa termasuk sistem jasa keuangan, kegiatan ini semoga dapat membuka pemahaman kita agar tidak mudah tertipu yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri,” pesannya.
Dalam sambutannya Yusri Kepala OJK Sumatera Barat menerangkan, berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Nagari Koto Dalam Barat termasuk salah satu nagari tertinggal di Sumatera Barat. Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun, terdapat 3 (tiga) indeks yang berperan sebagai dimensi dalam menyusun potret kemandirian desa, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Ekonomi dan Ekologi.
“Indeks ini menghasilkan 5 (lima) klasifikasi status desa yaitu sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri,” sebutnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Subbagian serta staf Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat, yaitu Meidia Venny dan Dito Satrio Wicaksono.
Materi yang disampaikan adalah fungsi dan tugas OJK, perlindungan konsumen Sektor Jasa Keuangan, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), waspada investasi ilegal serta Perencanaan Keuangan. (Red)
Komentar