Lintassumbar.co.id – Pelaksanaan Porprov XVI Tahun 2023 Sumatera Barat di Kota Padang dan Kota Padang Panjang diperkirakan akan kembali tertunda, karena sampai saat ini Surat Keputusan (SK) penetapan tuan rumah dari Gubernur Sumatera Barat belum diterbitkan.
Dan pembentukan panitia Porprov XVI Tahun 2023 belum dapat dibuat peraturan umum dan peraturan khusus oleh KONI dan Pengprov cabang olahraga (Cabor) Sumbar, sehingga belum dapat diterbitkan sebagai pedoman bagi kabupaten/kota dalam mempersiapkan atletnya untuk menghadapi Porprov yang akan datang.
Kota Padang dan Kota Padang Panjang ditetapkan sebagai tuan rumah Porprov XVI 2023 saat dicanangkan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah pada 6 Juni 2022 di Auditorium ke Gubernuran Sumbar saat rapat koordinasi dengan walikota/bupati dan KONI se Sumbar secara zoom serta telah beberapa kali mengadakan pertemuan.
“Saat pertemuan tersebut Kota Padang dan Padang Panjang menetapkan 42 cabor yang akan dipertandingkan, Kota Padang menetapkan 28 cabor dan Kota Padang Panjang juga menetapkan 14 cabor,” ujar Sekum KONI Kabupaten Pasaman, Edwin Burhan, Rabu (24/8/2022).
Praktisi olahraga Kabupaten Pasaman ini juga menyebutkan sesuai UU UU no 3 Tahun 2005 Pasal 48, pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pekan olahraga daerah.
“Kita menyayangkan Porprov sudah lama tidak dilaksanakan dan terakhir pada Porprov XV di Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2018 yang lalu. Hal ini karena pandemi virus covid 19 melanda dunia,” ujarnya.
Kemudian, sampai saat ini tindaklanjut dari kegiatan Porprov XVI yang akan dilaksanakan di dua tempat itu belum terealisasi dengan baik. Karena sampai saat ini SK penetapan Kota Padang dan Kota Padang Panjang sebagai tuan rumah dari Gubernur Sumbar belum ada.
Sehingga tidak dapat ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan yang lain termasuk pembentukan panitia dan penyusunan anggaran dari Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan Porprov XVI tersebut.
“Kami prediksi bahwa pelaksanaan Porprov XVI 2023 yang ditetapkan Gubernur Sumbar tersebut tertunda,” ungkapnya.
Edwin berharap kepada Pemerintah Daerah Sumatera Barat agar Porprov XVI tetap dilaksanakan pada Tahun 2023, sebagai mana yang telah ditetapkan saat rakor Bupati /Walikota se Sumbar Juni 2022 lalu.
“Karena Porprov ini sangat penting sekali bagi Provinsi Sumbar untuk menjaring atlet berprestasi menuju PON XXI di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” tutupnya. (Fajar)