Lintassumbar.co.id — Walikota Pariaman, Genius Umar sampaikan Nota Keuangan tentang RAPBD P (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022, di Gedung Utama Kantor DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Selasa (13/9).
Penyampaian Nota Keuangan Walikota tentang RAPBD P ini, juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin, Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora, Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Efrizal, Anggota DPRD Kota Pariaman, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag dan Camat se Kota Pariaman.
Dalam penyampaianya Genius Umar menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman, yang telah menyetujui dan menandatangani dokumen KUA PPAS APBD P Tahun 2022 beberapa waktu lalu, sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Proyeksi RAPBD P Kota Pariaman Tahun 2022, untuk pendapatan daerah, APBD awal sebesar Rp. 616.934.202.345 rupiah, setelah perubahan menjadi Rp. 628.866.299.312 rupiah, atau bertambah sebesar Rp. 11.932.096.967 rupiah,” ujarnya.
Untuk PAD Tahun 2022, Genius menyebutkan yang awalnya Rp. 47.502.438.431 rupiah, naik menjadi Rp. 49.488.866.439 rupiah, atau bertambah sebesar Rp. 1.986.428.008 rupiah, yang berasal dari pengelolaan Kekayaan daerah, yang semula Rp. 6.986.510.155 rupiah, setelah perubahan menjadi Rp. 8.927.938.163 rupiah, atau mengalami penambahan Rp. 1.986.428.008 rupiah, ungkapnya.
“Untuk penerimaan dana transfer, yang semula Rp. 563.520.763.914 rupiah, setelah perubahan mengalami penambahan sebesar 1,72 persen, sebesar Rp. 9.675.646.314 rupiah, sehingga menjadi Rp. 573.196.410.228 rupiah,” tuturnya.
Sedangkan Belanja Daerah, Genius menyebutkan yang semula Rp. 646.934.202.345 rupiah, berkurang sebesar Rp. 17.712.142.346 rupiah atau 2,73 persen, sehingga pada perubahan ini menjadi Rp. 629.222.059.999 rupiah. (Red)
Komentar