Lintassumbar.co.id – Untuk mencapai eliminasi TBC tahun 2030, Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman Aspinuddin dan dan jajaran melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit TBC melalui pertemuan advokasi dengan Disdagnakerkopuk dan BPJS Ketenagakerjaan di Hotel UNP Padang 29 dan 30 September 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Padangpariaman Aspinuddin menekankan bahwa penanggulangan penyakit TB yang utama adalah meningkatkan upaya promotif dan preventif tanpa mengabaikan kuratif dan rehabilitatif.
Aspinuddin mengatakan penanggulangan TB harus berpedoman pada Perpres No.67 tahun 2021. Penyakit TB harus ditangani secara aktif masif.
“Eliminasi TB harus melibatkan seluruh komponen dan stakeholder terkait. Deteksi dini penemuan kasus TB secara cepat perlu kita tingkatkan. Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam penanggulangan TB di Padangpariaman yaitu meningkatkan edukasi, komunikasi dan sosialisasi,” ujarnya.
“Meningkatkan intensitas dan pemantauan. Penguatan dari segi Faskes. Jadikan TB ini menjadi Issue Strategi Daerah. Harus melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam penanggulangan TB. Pasien TB tidak boleh dikucilkan dan pasien TB butuh penanganan yang cepat,” pungkas Aspinuddin. (Rls)