Lintassumbar.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat yang sudah terlanjur mengonsumsi atau membeli obat sirop di apotek maupun fasilitas kesehatan untuk menyetop sementara penggunaan obat tersebut.
Hal itu menyusul ketetapan baru agar apotek maupun tenaga kesehatan di Indonesia tidak menjual atau meresepkan obat bebas dalam bentuk cair atau sirop kepada masyarakat buntut kasus gangguan ginjal akut misterius.
Menindaklanjuti himbauan tersebut, RSUD Padangpariaman telah mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada jajarannya.
Jadi jangan beli obat sembarangan tanpa resep dokter ya sahabat sehat RSUD Padang Pariaman. Jangan ragu untuk berobat ke poliklinik RSUD Padang Pariaman untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang ditangani oleh ahlinya,” ujar kordinator PKRS RSUD Padang Pariaman, Cinthiya Tri Kumala. (Rls)