Lintassumbar.co.id — Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga KerjaDinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker) Kota Pariaman, raih Penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori “Pelayanan Prima” Disdukcapil Kabupaten/Kota, yang diumumkan secara daring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB).
DPMPTSP dan Naker Kota Pariaman berhasil menjadi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik pertama di lingkup Pemko Pariaman, yang meraih predikat tersebut, dan menjadi salah satu dari 15 DPMPTSP yang berhasil mendapat nilai A dari keseluruhan instansi DPTMPSP yang dievaluasi se Indonesia.
“DPMPTSP dan Naker Kota Pariaman, meraih penghargaan berpredikat “Sangat Baik” dari Menteri PAN RB, Tjahyo Kumolo, atas Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2022 kemaren. Prestasi ini sangat membanggakan bagi kami, karena kami dapat mempertahankan prestasi ini, setelah di tahun kemaren juga mendapatkan penghargaan yang sama,” ujar Kepala DPMPTSP dan Naker Kota Pariaman, Noviardi, Senin (6/12).
Atas penghargaan tersebut, Walikota Pariaman, Genius Umar mengakh sangat bangga dan senang. Namun ia meminta agar ini terus dipertahankan.
“Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk lebih baik lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Genius. (Mc)
Komentar