Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Bersengketa dengan BPN, Warga Air Pacah Padang Mengadu ke Komisi Informasi Sumbar

Selasa, 17 Januari 2023 | 15:29
Bersengketa dengan BPN, Warga Air Pacah Padang Mengadu ke Komisi Informasi Sumbar
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Sejak menempati lahan 2013, warga di sebidang tanah di Air Pacah Koto Tangah tidak pernah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Bukan kami tidak tahu kewajiban sebagai warga negara, tapi karena dihalangi oleh oknum kelurahan, kalau bayar pajak surat-surat lengkapi dan itu harus bayar sejumlah uang yang nilainya puluhan juta rupiah,” ujar Nelwati satu dari beberapa orang yang menjadi Pemohon Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi Sumatra Barat (KISB) Selasa, 17/1-2023.

BacaJuga

Persikopa Gemilang, Walikota dan Ketua DPRD Pariaman Sepakat Perbaiki GOR Rawang

Roberia Pinjamkan Mobil Dinasnya kepada Kapolres dan Dandim

Sekitar 50 orang sejak 2013 menempati lahan 3,3 hektar di Air Pacah, tanah dibeli secara patut kepada petani penggarap atau pun ninik mamak, tapi akhirnya diketahui bahwa tanah itu tanah negara.

Namun keinginan untuk mengurus kepemilikan terkendala, pihak BPN menolak karena alasan tanah ditempati mereka telah mempunyai GS.

Terakhir ada gugatan di Pengadilan Negeri Padang yang akhirnya dicabut penggugat, bahkan soal administrasi terkini warga di lahan itu semakin runyam.

“Untuk membentengi diri dan ingin tahu titik terang tentang lahan yang kami tempati, kami memohon informasi ke Pengadilan Negeri Padang tentang alasan gugatan dicabut, tapi pihak PPID PN Padang mengatakan berkas acara dari gugatan informasi dikecualikan. Pemohon pun menempuh keberatan atas jawabannya, akhirnya kami mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi,” ujar Nelwati bersama Harmaneli selaku pemohon yang hadir di sidang KISB.

PN Padang selaku termohon tidak hadir di persidangan awal dan memberikan keterangan tertulis mulai dari legal standing termohon sampai kepada kronologis dan alasan informasi dikecualikan.

Sidang sengketa informasi publik antara Nelwati dan kawaan-kawan dengan PN Padang diketuai Arif Yumardi dengan anggota majelis komisioner Komisi Informasi Sumbar Tanti Endang Lestari dan Adrian Tuswandi.

“Hak badan publik mengatakan informasi dikecualikan dan menurut UU 14 Tahun 2008 hak majelis komisioner melakukan uji kepentingan atas informasi dikecualikan dimaksud. Majelis Komisioner dalam uji kepentingan bisa mengkaji terkait manfaat dan mudarat ketika informasi itu dibuka atau diberikan ke pemohon,” ujar Adrian.

Sidang diskors karena ada kepentingan masyarakat banyak atas permohonan informasi yang dimohonkan ke PN Padang.

“Sidang diskor pada jadwal ditetentukan panitera dengan menghadirkan pihak termohon,” ujar Ketua Majelis Komisioner KISB Arif Yumardi.

Komisi Informasi Sumatra Barat (KISB) hari ini menggelar sidang penyelesaian sengketa informasi publik tiga register.

“Sidang pagi dipimpin Ketua Majelis Komisioner KISB Nofal Wiska antara Pemohon Daniel dan Hendri dengan BPKP Perwakilan Sumbar, sidang masih pemeriksaan awal, BPKP bersikukuh kewenangan relatif KISB tidak terpenuhi,” ujar Panitera Pengganti KISB Kiki Eko saputra usai sidang kepada wartawan.

Lalu sidang ketiga hari ini digelar tentang pembacaan putusan penetapan Majelis Komisioner KISB atas sengketa informasi publik antara M Hidayat dengan Pemprov Sumatra Barat. (Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Persikopa Gemilang, Walikota dan Ketua DPRD Pariaman Sepakat Perbaiki GOR Rawang

Persikopa Gemilang, Walikota dan Ketua DPRD Pariaman Sepakat Perbaiki GOR Rawang

Kamis, 30 November 2023 | 10:06

...

Roberia Pinjamkan Mobil Dinasnya kepada Kapolres dan Dandim

Roberia Pinjamkan Mobil Dinasnya kepada Kapolres dan Dandim

Rabu, 29 November 2023 | 07:29

...

Padangpariaman Luncurkan Sergap Kakab

Padangpariaman Luncurkan Sergap Kakab

Rabu, 29 November 2023 | 06:43

...

Jurnalis Kawal Pemilu Anti Hoaks Sumbar Studi Tiru ke Semarang

Jurnalis Kawal Pemilu Anti Hoaks Sumbar Studi Tiru ke Semarang

Selasa, 28 November 2023 | 18:45

...

Bunda Paud Ulakan Tapakis Gelar Lomba Dongeng

Bunda Paud Ulakan Tapakis Gelar Lomba Dongeng

Selasa, 28 November 2023 | 16:00

...

Apical Grup Tunjuk Padangpariaman Lokasi Aksi Bersih Pantai

Apical Grup Tunjuk Padangpariaman Lokasi Aksi Bersih Pantai

Selasa, 28 November 2023 | 15:30

...

Suhatri Bur Tegaskan Komitmen Dukung PSN di Padangpariaman

Suhatri Bur Tegaskan Komitmen Dukung PSN di Padangpariaman

Selasa, 28 November 2023 | 15:23

...

Padangpariaman Gelar Rakor Penanganan Konflik

Padangpariaman Gelar Rakor Penanganan Konflik

Selasa, 28 November 2023 | 07:01

...

Komentar

BERITA TERKINI

Persikopa Gemilang, Walikota dan Ketua DPRD Pariaman Sepakat Perbaiki GOR Rawang

Persikopa Gemilang, Walikota dan Ketua DPRD Pariaman Sepakat Perbaiki GOR Rawang

Kamis, 30 November 2023 | 10:06
Roberia Pinjamkan Mobil Dinasnya kepada Kapolres dan Dandim

Roberia Pinjamkan Mobil Dinasnya kepada Kapolres dan Dandim

Rabu, 29 November 2023 | 07:29
Padangpariaman Luncurkan Sergap Kakab

Padangpariaman Luncurkan Sergap Kakab

Rabu, 29 November 2023 | 06:43
Jurnalis Kawal Pemilu Anti Hoaks Sumbar Studi Tiru ke Semarang

Jurnalis Kawal Pemilu Anti Hoaks Sumbar Studi Tiru ke Semarang

Selasa, 28 November 2023 | 18:45
Bunda Paud Ulakan Tapakis Gelar Lomba Dongeng

Bunda Paud Ulakan Tapakis Gelar Lomba Dongeng

Selasa, 28 November 2023 | 16:00
Apical Grup Tunjuk Padangpariaman Lokasi Aksi Bersih Pantai

Apical Grup Tunjuk Padangpariaman Lokasi Aksi Bersih Pantai

Selasa, 28 November 2023 | 15:30
Suhatri Bur Tegaskan Komitmen Dukung PSN di Padangpariaman

Suhatri Bur Tegaskan Komitmen Dukung PSN di Padangpariaman

Selasa, 28 November 2023 | 15:23
Padangpariaman Gelar Rakor Penanganan Konflik

Padangpariaman Gelar Rakor Penanganan Konflik

Selasa, 28 November 2023 | 07:01
Gagal Paham tentang Adat Kawin “Bajapuik” Pariaman

Gagal Paham tentang Adat Kawin “Bajapuik” Pariaman

Senin, 27 November 2023 | 16:05
31 Badan Publik akan Presentasi Inovasi dan Strategi di Hadapan Panelis

31 Badan Publik akan Presentasi Inovasi dan Strategi di Hadapan Panelis

Senin, 27 November 2023 | 16:00
2023 Tahun Keemasan Persikopa, Sukses Kawinkan Piala Suratin dengan Piala Kejurprov Sumbar

2023 Tahun Keemasan Persikopa, Sukses Kawinkan Piala Suratin dengan Piala Kejurprov Sumbar

Senin, 27 November 2023 | 12:03
Sertijab Kasatpol PP, Ekos Albar : Lanjutkan Pembenahan Internal dan Eksternal

Sertijab Kasatpol PP, Ekos Albar : Lanjutkan Pembenahan Internal dan Eksternal

Senin, 27 November 2023 | 09:28
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.