• Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Tidur Berduaan di Tempat Kost, 15 Muda Mudi Terjaring Razia Satpol PP Padang

Selasa, 17 Januari 2023 | 15:36
Tidur Berduaan di Tempat Kost, 15 Muda Mudi Terjaring Razia Satpol PP Padang
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – 15 orang laki-laki dan perempuan kembali di jaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, di sejumlah kos-kosan dan penginapan yang ada di Kota Padang, Selasa (17/1/23).

Mereka diamankan petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, untuk diproses atas pelanggaran yang diduga mereka lakukan.

BacaJuga

Kepemimpinan Osman Ayub Diapresiasi Fadly Amran

Ali Mukhni Terpilih secara Aklamasi Jadi Ketua PKDP Sumbar

Pengawasan yang dipimpin kepala Bidang penegak Peraturan Daerah (P3D) Pol PP Padang Rio Ebu Pratama, penyisiran dilakukan ke sejumlah penginapan dan kos di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, dalam pengawasan tersebut petugas berhasil mengamankan 15 orang laki laki dan perempuan.

Diketahui, pasangan laki-laki dan perempuan ini didapati petugas tidur berduaan di dalam kamar kos dan penginapan. Namun sangat disayangkan saat ditanyakan surat nikah, mereka tidak dapat melihatkan ke petugas.

“Diduga ke delapan perempuan dan tujuh laki-laki adalah pasangan ilegal, maka untuk proses atas pelanggaran yang mereka lakukan mereka akan dilakukan penyidikan oleh PPNS,” Ungkap Mursalim.

Lebih lanjut, Kasat Pol PP Padang menjelaskan, bahwa di dalam aturan Perda Nomor 09 tahun 2016 tentang Rumah Kos, tidak dibenarkan bercampur antara laki laki dan perempuan. Namun dalam pengawasan yang dilakukan petugas, mendapati adanya pelanggaran, maka perlu upaya penertiban.

“Mereka yang terjaring ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku, sementara itu, pihak pengelola penginapan juga kita panggil. Tentu hal ini dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban dan ketentraman serta antisipasi prilaku maksiat,” jelas Mursalim Kasat Pol PP Padang. (Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Kepemimpinan Osman Ayub Diapresiasi Fadly Amran

Kepemimpinan Osman Ayub Diapresiasi Fadly Amran

Minggu, 29 Januari 2023 | 11:54
Ali Mukhni Terpilih secara Aklamasi Jadi Ketua PKDP Sumbar

Ali Mukhni Terpilih secara Aklamasi Jadi Ketua PKDP Sumbar

Sabtu, 28 Januari 2023 | 15:54
Indo Jalito Peduli Bantu Bedah Rumah Masyarakat Kota Pariaman

Indo Jalito Peduli Bantu Bedah Rumah Masyarakat Kota Pariaman

Jumat, 27 Januari 2023 | 16:37
Pedagang di Kawasan Pantai Muaro Lasak Diingatkan Patuhi Aturan

Pedagang di Kawasan Pantai Muaro Lasak Diingatkan Patuhi Aturan

Kamis, 26 Januari 2023 | 17:03

Komentar

BERITA TERKINI

Kepemimpinan Osman Ayub Diapresiasi Fadly Amran

Kepemimpinan Osman Ayub Diapresiasi Fadly Amran

Minggu, 29 Januari 2023 | 11:54
Ali Mukhni Terpilih secara Aklamasi Jadi Ketua PKDP Sumbar

Ali Mukhni Terpilih secara Aklamasi Jadi Ketua PKDP Sumbar

Sabtu, 28 Januari 2023 | 15:54
Indo Jalito Peduli Bantu Bedah Rumah Masyarakat Kota Pariaman

Indo Jalito Peduli Bantu Bedah Rumah Masyarakat Kota Pariaman

Jumat, 27 Januari 2023 | 16:37
Pedagang di Kawasan Pantai Muaro Lasak Diingatkan Patuhi Aturan

Pedagang di Kawasan Pantai Muaro Lasak Diingatkan Patuhi Aturan

Kamis, 26 Januari 2023 | 17:03
Ponpes At-Taqwa Canduang Siap Membentuk Generasi Beriman

Ponpes At-Taqwa Canduang Siap Membentuk Generasi Beriman

Kamis, 26 Januari 2023 | 17:00
Mardison Berikan Bantuan untuk Masyarakat Korban Banjir

Mardison Berikan Bantuan untuk Masyarakat Korban Banjir

Kamis, 26 Januari 2023 | 06:21
Mardison Minta ASN Disiplin Bekerja

Mardison Minta ASN Disiplin Bekerja

Kamis, 26 Januari 2023 | 06:18
Yota Balad Tinjau Tanggul Air Yang Jebol di Desa Padang Birik-birik

Yota Balad Tinjau Tanggul Air Yang Jebol di Desa Padang Birik-birik

Kamis, 26 Januari 2023 | 06:13
Pemkab Solok dan Sijunjung Jalin Kerjasama

Pemkab Solok dan Sijunjung Jalin Kerjasama

Kamis, 26 Januari 2023 | 06:07
Hendri Septa Apresiasi Wisuda Tahfidz Yayasan Shine Al-Falah

Hendri Septa Apresiasi Wisuda Tahfidz Yayasan Shine Al-Falah

Kamis, 26 Januari 2023 | 06:00
Lucyanel Arlyn Monev Kasus Stunting di Desa Pauh Timur

Lucyanel Arlyn Monev Kasus Stunting di Desa Pauh Timur

Kamis, 26 Januari 2023 | 05:57
222 Orang Anggota PPS Kabupaten Solok Dilantik

222 Orang Anggota PPS Kabupaten Solok Dilantik

Selasa, 24 Januari 2023 | 21:15
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.id

© 2019 - Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2019 - Developed by Lokalmu Teknologi.