Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

ASN Ditangkap karena Narkoba, Sekdako Pariaman akan Berikan Sanksi Tegas

Selasa, 28 Februari 2023 | 19:43
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Pemko Pariaman menyayangkan keterlibatan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap pada Sabtu (25/2/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pariaman, Yota Balad mengatakan, kendati demikian pihaknya tidak mentolerir jika ada PNS yang terlibat narkoba.

BacaJuga

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Hal ini sesuai dengan program Wali Kota Pariaman untuk memerangi narkoba di Pariaman, apalagi yang terlibat PNS.

“Maka kami akan berikan sangsi pada yang bersangkutan dengan merujuk pada keputusan hukum,” kata Yota Balad.

Dikatakannya, jika putusan hukum menyatakan tersangka dipidana lebih dari dua tahun, maka sangsinya akan dicopot dari jabatan atau diberhentikan.

“Namun untuk sekarang karena yang bersangkutan masih dalam proses penyelidikan polisi maka ia dinonaktifkan dan tidak menerima Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP),” ungkap Yota.

PNS yang ditangkap yakni MR (37) berstatus PNS di salah satu kantor Pemko Pariaman. Bersama MR juga ditangkap rekannya KR (34), warga Desa Pauah, Kota Pariaman.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman menangkap dua warga yang diduga terlibat kasus narkoba, Sabtu (25/2/2023).

Satu di antara dua pelaku yang ditangkap ialah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan satunya lagi wiraswasta.

Keduanya diamankan di Desa Pauh Timur Kampung Sato Kota Pariaman.

Kasatres Narkoba Polres Pariaman, AKP Nofridal menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari laporan warga setempat saat Kapolres melakukan Jumat curhat di wilayah tersebut.

Setelah itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan di rumah tersangka penyalahguna narkotika berinisal KR (34) di Desa Pauh Timur Kampung Sato Kota Pariaman.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan pihaknya, terlihat ada seorang pembeli berinisial MR (37), yang merupakan ASN Pemko Pariaman asal Taratak Pariaman Tengah.

Melihat gerak-gerik MR, Satresnarkoba Polres Pariaman mencoba mengikutinya setelah pulang dari rumah KR dan menangkapnya di depan kantor Balai Kota Pariaman.

“Waktu ditangkap kami mendapatkan sabu-sabu pada MR, ia mengakui bahwa sabu-sabu itu didapat dari KR,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan MR itu pihaknya langsung menuju ke rumah KR bersama sejumlah saksi untuk melakukan penangkapan.

Di rumah KR polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah paket sabu-sabu dalam pipet, dua unit HP dan satu unit kendaraan.

“Kedua pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkas AKP Nofridal. (TribunPadang/Panji Rahmat)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

BERITA TERKINI

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.