Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

ASN Ditangkap karena Narkoba, Sekdako Pariaman akan Berikan Sanksi Tegas

Selasa, 28 Februari 2023 | 19:43
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Pemko Pariaman menyayangkan keterlibatan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap pada Sabtu (25/2/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pariaman, Yota Balad mengatakan, kendati demikian pihaknya tidak mentolerir jika ada PNS yang terlibat narkoba.

BacaJuga

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Hal ini sesuai dengan program Wali Kota Pariaman untuk memerangi narkoba di Pariaman, apalagi yang terlibat PNS.

“Maka kami akan berikan sangsi pada yang bersangkutan dengan merujuk pada keputusan hukum,” kata Yota Balad.

Dikatakannya, jika putusan hukum menyatakan tersangka dipidana lebih dari dua tahun, maka sangsinya akan dicopot dari jabatan atau diberhentikan.

“Namun untuk sekarang karena yang bersangkutan masih dalam proses penyelidikan polisi maka ia dinonaktifkan dan tidak menerima Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP),” ungkap Yota.

PNS yang ditangkap yakni MR (37) berstatus PNS di salah satu kantor Pemko Pariaman. Bersama MR juga ditangkap rekannya KR (34), warga Desa Pauah, Kota Pariaman.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman menangkap dua warga yang diduga terlibat kasus narkoba, Sabtu (25/2/2023).

Satu di antara dua pelaku yang ditangkap ialah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan satunya lagi wiraswasta.

Keduanya diamankan di Desa Pauh Timur Kampung Sato Kota Pariaman.

Kasatres Narkoba Polres Pariaman, AKP Nofridal menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari laporan warga setempat saat Kapolres melakukan Jumat curhat di wilayah tersebut.

Setelah itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan di rumah tersangka penyalahguna narkotika berinisal KR (34) di Desa Pauh Timur Kampung Sato Kota Pariaman.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan pihaknya, terlihat ada seorang pembeli berinisial MR (37), yang merupakan ASN Pemko Pariaman asal Taratak Pariaman Tengah.

Melihat gerak-gerik MR, Satresnarkoba Polres Pariaman mencoba mengikutinya setelah pulang dari rumah KR dan menangkapnya di depan kantor Balai Kota Pariaman.

“Waktu ditangkap kami mendapatkan sabu-sabu pada MR, ia mengakui bahwa sabu-sabu itu didapat dari KR,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan MR itu pihaknya langsung menuju ke rumah KR bersama sejumlah saksi untuk melakukan penangkapan.

Di rumah KR polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah paket sabu-sabu dalam pipet, dua unit HP dan satu unit kendaraan.

“Kedua pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkas AKP Nofridal. (TribunPadang/Panji Rahmat)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

...

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

...

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16

...

Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34

...

Genjot PAD, Pemprov Sumbar Pangkas Pajak Kendaraan Umum sampai 70 Persen

Selasa, 7 April 2026 | 06:10

...

BERITA TERKINI

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34

Genjot PAD, Pemprov Sumbar Pangkas Pajak Kendaraan Umum sampai 70 Persen

Selasa, 7 April 2026 | 06:10

Hujan Deras Tak Ganggu Laga, Kualitas Rumput Stadion Agus Salim Disorot

Selasa, 7 April 2026 | 06:07

Pemko Padang Siapkan Fasilitas Lengkap untuk 1.089 Jemaah Haji

Selasa, 7 April 2026 | 06:03

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Rekomendasi LKPJ Tahun 2025

Selasa, 7 April 2026 | 05:59

BPOM Kunjungi Padangpariaman, Ada Apa?

Minggu, 5 April 2026 | 13:04
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.