Lintassumbar.co.id – Sepasang remaja dimabuk asmara inisial HR (19) laki-laki dan SE (20), digiring oleh warga ke Mako Satpol PP Kota Padang, Jumat (24/2/2023) dini hari.
Kedua pasang remaja tersebut sudah meresahkan warga komplek Polamas, jalan Andalas, kecamatan Padang Timur, lantaran kedapatan tidur berduaan dalam kos-kosan.
“Ia diantarkan warga yang didampingi ketua RT setempat pada subuh tadi ke Mako,”ujar Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang.
Mursalim, menjelaskan bahwa warga sekitar telah geram melihat kelakuan pasangan remaja yang dimabuk asmara ini, ia sudah diawasi warga setempat.
“Takut diamuk masa, ketua RT berinisiatif membawanya ke Satpol PP dan sekarang sudah di ruangan PPNS untuk didata,”terang Mursalim.
Kedua orang tua pasangan tersebut, juga dipanggil untuk datang ke Mako sebagai penjamin.
“Keduanya bukan warga padang, namun keluarganya sudah kita panggil, kita akan lakukan pembinaan bersama pihak leluarga nantinya,” jelas Mursalim.
Selain itu, Mursalim juga menghimbau kepada semua pemilik kos-kosan dan kontrakan yang ada di Kota Padang, agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak kosnya. (Jamal)
Komentar