Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

BPK Sambangi Kantor Bupati Padangpariaman, Ada Apa?

Sabtu, 18 Maret 2023 | 06:39
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang menerima entry briefing bersama Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022.

Wabup Rahmang mengucapkan terima kasih atas kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Barat ke Padang Pariaman. Tim BPK yang dipimpin Wakil Ketua Penanggungjawab Ali Toyibi dan hadir Pengendali Teknis Kalam Sitanggang serta Ketua Tim Sri Katana disambut di ruang kerjanya di Kawasan IKK Padang Pariaman di Parit Malintang, pada Kamis (16/3).

BacaJuga

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

“Kita berharap Tim BPK dapat memberikan saran dan masukan atas LKPD tahun 2022. Tentunya harapan kita semua, Padang Pariaman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian” kata Rahmang.

Dikatakannya bahwa Padang Pariaman sebelumnya telah meraih sembilan kali Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat dan 3 kali berturut-turut pada tahun 2019, 2020 dan 2021.

Ia berpesan kepada seluruh OPD untuk bekerja sama dan berkomunikasi dengan Tim BPK serta menyerahkan selurruh dokumen yang diminta.

“Saya minta Inspektorat untuk menjadi koordinator dan penghubung OPD selama pemeriksaan berlangsung” kata Ketua DPC PDIP itu.

Sebelum menutup kegiatan tersebut Wakil Bupati Rahmang menginstruksikan kepada semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Bendahara masing-masing OPD untuk tetap di daerah.

“Apabila melakukan perjalanan keluar daerah maka harus dengan alasan yang sangat penting dan dengan sepengetahuan dari Bupati dan Wakil Bupati” kata Rahmang.

Sementara itu, Wakil Ketua Penanggung jawab Ali Toyobi mengatakan bahwa pemeriksaan terinci atas LKPD tahun 2022 berlangsung selama kurang lebih 30 hari kedepan. Dia menyatakan, sebuah Opini WTP dapat kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman asalkan memberikan keterangan dan data yang benar kepada Tim Pemeriksa dan telah mematuhi ketentuan perundang-undangan.

“Terima kasih atas waktu Pak Wabup, mohon kerjasama Pemkab Padang Pariaman dan jajaran selama kami menjalankan tugas di Padang Pariaman ini,” ujarnya.

Inspektur Hendra Aswara menambahkan bahwa penyerahan LKPD Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2023 oleh Bupati Padang Pariaman Kepada BPK Perwakilan Sumbar.

“Sesuai arahan Bapak Bupati dan Wakil Bupati, seluruh perangkat daerah untuk berkoordinasi dengan inspektorat selama pemeriksaan berlangsung,” kata Hendra. (Mc)

ShareTweetSend

Berita Terkait

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

...

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

...

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

...

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

...

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

...

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

...

BERITA TERKINI

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.