Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Endors Situs Judi Online, Duo Selebgram Kembar Diamankan Polda Sumbar

Rabu, 29 Maret 2023 | 14:23
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Dua selebgram kembar diamankan oleh Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar karena diduga mempromosikan situs judi online melalui akun instagramnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik saat digelarnya jumpa pers dengan awak media di lantai 4 Mapolda Sumbar, Selasa (28/3/2023).

BacaJuga

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kedua wanita masing-masing berinisial RSL (24) dan MSL (24) ini diamankan pada Senin 20 Maret 2023 sekitar pukul 14.00 wib di Jalan Baypass Nomor 1 Manggis Ganting Koto Selayan Kota Bukittinggi. “Mereka kembar adik kakak,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Lanjut Kabid Humas, kedua tersangka yang merupakan pemilik akun instagram tersebut membuat postingan di story media sosial instagram yang menawarkan atau mempromosikan salah satu situs judi online bernama Roboslot di akun instagrammya.

“Kasus ini diketahui berawal anggota Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan patroli siber dan menemukan akun instagram yayashnt_ dengan URL : https://www.instagram.com/yayashnt_/ dan akun @megashntaa_ dengan URL : https://www.instagram.com/@megashntaa dengan membuat postingan di story medsos instagram yang menawarkan dan mempromosikan salah satu situs judi online Roboslot,” ungkap Kombes Pol Dwi.

Kemudian atas temuan itu lanjutnya, dilakukan penyelidikan dan memprofiling pemilik akun dan hasilnya pemilik akun berada di Bukittinggi dan selanjutnya terhadap kedua tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Sumbar

“Dari pengakuan tersangka disengaja (sadar) untuk mempromosikan situs judi online tersebut,” pungkasnya.

Terhadap kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHPidana.(*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

...

BERITA TERKINI

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49

𝐀𝐒𝐍 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐆𝐞𝐥𝐚𝐫 𝐀𝐩𝐞𝐥 𝐆𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:43
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.