Lintassumbar.co.id – Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) Madrasah Tsanawiyah (MTsN) 3 Pasaman Rony Chandra, mewakili Kepala Sekolah (Kepsek) Adri Novia, melaporkan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di MTsN 3 Pasaman, Rabu, 12/04/2023.
Dalam laporannya, sesuai dengan yang tertera di Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) dengan nomor STPL/39/IV/2023/Sek Panti, Rony Chandra menerangkan kejadian tersebut diketahui terjadi pukul 08.00 Wib, saat wakil kepala sekolah Yuniati menemukan lemari tempat penyimpanan laptop sudah terbuka dan kunci lemari sudah rusak, sedangkan terali jendela sudah terbuka.
Akibat, MTsN 3 Pasaman kehilangan 24 unit laptop dengan rincian, 5 unit laptop merk HP, dan 19 unit laptop merk Acer. Atas kejadian tersebut, pihak MTsN mengalami kerugian yang diperkirakan bernilai lebih dari seratus juta rupiah.
Kepala MTsN 3 Pasaman Adri Novia membenarkan peristiwa tersebut, Ia menjelaskan berdasarkan rekaman CCTV sekolah, terlihat seseorang menggunakan penutup wajah yang diduga pelaku, berada di dalam ruangan tata usaha. Dari hasil rekaman tersebut diketahui peristiwa itu terjadi pada Rabu, 12 April 2023 sekira pukul 03.17 WIB, terangnya
“Sebagai bentuk upaya tanggung jawab, perkara kehilangan disekolah kami tersebut sudah dilaporkan ke polsek panti. Semoga pihak kepolisian bisa mengungkap kejadian tersebut secepatnya. Sehingga, 24 unit laptop yang merupakan barang inventaris, dan sarana penunjang belajar bagi siswa/siswi kami bisa ditemukan kembali, ucapnya.
Saat berita ini dikonfirmasi ke Kapolsek Panti, Makmur Choir lewat aplikasi WhatApp (WA), ia tidak mau memberikan tanggapan perihal tersebut. Ia menyatakan bahwa ia tidak bisa memberikan keterangan lewat WA. (Fajar)