Lintassumbar.co.id – Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, dengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pariaman terhadap Nota Keuangan Walikota Pariaman tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022.
Pelaksanaan sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Efrizal, disaksikan Ketua DPRD Harpen Agus Bulyandi dan Wakil Ketua DPRD Mulyadi di Aula utama DPRD, Selasa (23/5/2023) siang.
Tak hanya mendengarkan pandangan umum fraksi, namun Wawako Mardison Mahyuddin juga sekaligus menjawab langsung dan menanggapi pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pariaman terhadap Nota Keuangan Walikota Pariaman tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022.
“ Kami, atas nama Wali Kota Pariaman Genius Umar dan Wawako Mardison sangat mengapresiasi dengan setinggi-tingginya, dengan harapan semua pertanyaan, saran dan kritik yang disampaikan bermanfaat untuk perbaikan dalam rangka menjalankan roda Pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kota Pariaman,” jelas Mardison saat siding paripurna.
Kemudian, sambung Mardison, ia mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan masing-masing fraksi terhadap Opini WTP yang telah diperoleh oleh Pemerintah Kota Pariaman yang secara total sudah 10 kali dan 8 kali berturut-turut atas laporan keuangan tahun 2015-2022.
Mardison, mengatakan pemberian opini WTP oleh BPK-RI ini mengindikasikan bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah secara administratif dan akuntansi telah berjalan dengan baik.
“ Kami yakin hal ini tak lepas dari peran Saudara-Saudara anggota DPRD Kota Pariaman yang telah menjalankan fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan dengan baik,” tambah Mardison.
Mardison berharap, kedepan Pemko Pariaman akan memprioritas utamakan perencanaan dan penyusunan anggaran menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran Pemerintah Daerah dalam wujud mensukseskan pembangunan Kota Pariaman dan kesejahteraan masyarakat.(Fadli)
Komentar