Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Tiga Register Sengketa Informasi Publik Mentok di Majelis Komisioner KI Sumbar

Rabu, 10 Mei 2023 | 11:19
Tiga Register Sengketa Informasi Publik Mentok di Majelis Komisioner KI Sumbar
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Seharian Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat lakukan sidang sengketa informasi publik, dua register diputus selakan, satu register gugur dan satu lagi lanjut ke kesimpulan para pihak.

“Ada 4 register kita sidang sengketakan sejak pagi hingga jelang sore, Selasa 9/5-2023,” ujar Komisioner membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik sekaligus Ketua Majelis pada tiga register tadi Adrian Tuswandi pada keterangan persnya.

BacaJuga

Roberia Pinjamkan Mobil Dinasnya kepada Kapolres dan Dandim

Padangpariaman Luncurkan Sergap Kakab

Tiga register pagi, antara pemohon Ryantoni dengan Camat Baso, agenda pemeriksaan awal, Ketua Majelis Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi dengan anggota majelis Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari, agenda pemeriksaan awal.

“Sidang pertama pemeriksaan awal terkait kompetensi absolut, relatif dan legal standing para pihak serta jangka waktu dari permohonan informasi publik hingga permohonan sengketa informasi publik. Majelis putus selakan register ini karena termohon tidak memiliki legal standing, termohon dalan struktur PPID Utama Pemkab Agam adalah PPID Pelaksana, seharusnya atasan PPID Utama Pemkab Agam yang menjadi termohon,” ujar Adrian di keterangan persnya.

Tapi kata Komisioner KI Sumbar 2 Periode ini, untuk memenuhi hak untuk tahu pemohon atas permohonan informasinya, majelis pada pertimbangan meminta termohon memberikan informasi yang diminta pemohon secara tertulis dalam waktu 14 hari kerja terhitung sejak 9 Mei 2023.

Sedangkan di sidang berikutnya dua regisiter disatukan pemeriksaan awal dengan majelis sama, Ketua Adrian Tuswandi dan Anggota Majelis Tanti Endang Lestari dan Arif Yumardi.

“Prinsip penyelesaian sengketa informasi publik mudah, cepat dan berbiaya murah, dua register kita satukan pemeriksaan awalnya,” ujar Anggota Majelis Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari.

Dalan proses pemeriksaan, kembali majelis melakukan putusan sela terhadap register pemohon Ryantoni dengan MUI Kota Bukittinggi.

“Tidak memenuhi kompetensi absolut karena tidak informasi publik, namun MUI diminta untuk memberikan jawaban tertulis kepada pemohon informasi,” ujar Arif Yumardi.

Sedangkan satu register lainnya juga dengan pemohon Ryantoni dengan termohon Kemenag Kota Bukittinggi dinyatakan gugur karena kronologis informasi oleh pemohon berdasarkan tebusan surat MUI ke Kemenag Bukittinggi.

Sidang siang register antara pemohon Rion Satya dengan Komisi Informasi Riau, ketua majelis komisioner KI Sumbar Nofal Wiska dengan anggota Arif Yumardi dan Adrian Tuswandi agenda pembuktian.

“Sidang cukup alot para pihak saling mempertahankan argumennya, tapi karena majelis komisioner terkenal piawai selama ini, akhirnya pemohon menerima pemberian berita acara dari termohon terkait anugerah 2022 kepada Walikota Pekanbaru. Sidang kita skor untuk pembacaan kesimpulan,” ujar Nofal Wiska.(***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Roberia Pinjamkan Mobil Dinasnya kepada Kapolres dan Dandim

Roberia Pinjamkan Mobil Dinasnya kepada Kapolres dan Dandim

Rabu, 29 November 2023 | 07:29

...

Padangpariaman Luncurkan Sergap Kakab

Padangpariaman Luncurkan Sergap Kakab

Rabu, 29 November 2023 | 06:43

...

Jurnalis Kawal Pemilu Anti Hoaks Sumbar Studi Tiru ke Semarang

Jurnalis Kawal Pemilu Anti Hoaks Sumbar Studi Tiru ke Semarang

Selasa, 28 November 2023 | 18:45

...

Bunda Paud Ulakan Tapakis Gelar Lomba Dongeng

Bunda Paud Ulakan Tapakis Gelar Lomba Dongeng

Selasa, 28 November 2023 | 16:00

...

Apical Grup Tunjuk Padangpariaman Lokasi Aksi Bersih Pantai

Apical Grup Tunjuk Padangpariaman Lokasi Aksi Bersih Pantai

Selasa, 28 November 2023 | 15:30

...

Suhatri Bur Tegaskan Komitmen Dukung PSN di Padangpariaman

Suhatri Bur Tegaskan Komitmen Dukung PSN di Padangpariaman

Selasa, 28 November 2023 | 15:23

...

Padangpariaman Gelar Rakor Penanganan Konflik

Padangpariaman Gelar Rakor Penanganan Konflik

Selasa, 28 November 2023 | 07:01

...

Gagal Paham tentang Adat Kawin “Bajapuik” Pariaman

Gagal Paham tentang Adat Kawin “Bajapuik” Pariaman

Senin, 27 November 2023 | 16:05

...

Komentar

BERITA TERKINI

Roberia Pinjamkan Mobil Dinasnya kepada Kapolres dan Dandim

Roberia Pinjamkan Mobil Dinasnya kepada Kapolres dan Dandim

Rabu, 29 November 2023 | 07:29
Padangpariaman Luncurkan Sergap Kakab

Padangpariaman Luncurkan Sergap Kakab

Rabu, 29 November 2023 | 06:43
Jurnalis Kawal Pemilu Anti Hoaks Sumbar Studi Tiru ke Semarang

Jurnalis Kawal Pemilu Anti Hoaks Sumbar Studi Tiru ke Semarang

Selasa, 28 November 2023 | 18:45
Bunda Paud Ulakan Tapakis Gelar Lomba Dongeng

Bunda Paud Ulakan Tapakis Gelar Lomba Dongeng

Selasa, 28 November 2023 | 16:00
Apical Grup Tunjuk Padangpariaman Lokasi Aksi Bersih Pantai

Apical Grup Tunjuk Padangpariaman Lokasi Aksi Bersih Pantai

Selasa, 28 November 2023 | 15:30
Suhatri Bur Tegaskan Komitmen Dukung PSN di Padangpariaman

Suhatri Bur Tegaskan Komitmen Dukung PSN di Padangpariaman

Selasa, 28 November 2023 | 15:23
Padangpariaman Gelar Rakor Penanganan Konflik

Padangpariaman Gelar Rakor Penanganan Konflik

Selasa, 28 November 2023 | 07:01
Gagal Paham tentang Adat Kawin “Bajapuik” Pariaman

Gagal Paham tentang Adat Kawin “Bajapuik” Pariaman

Senin, 27 November 2023 | 16:05
31 Badan Publik akan Presentasi Inovasi dan Strategi di Hadapan Panelis

31 Badan Publik akan Presentasi Inovasi dan Strategi di Hadapan Panelis

Senin, 27 November 2023 | 16:00
2023 Tahun Keemasan Persikopa, Sukses Kawinkan Piala Suratin dengan Piala Kejurprov Sumbar

2023 Tahun Keemasan Persikopa, Sukses Kawinkan Piala Suratin dengan Piala Kejurprov Sumbar

Senin, 27 November 2023 | 12:03
Sertijab Kasatpol PP, Ekos Albar : Lanjutkan Pembenahan Internal dan Eksternal

Sertijab Kasatpol PP, Ekos Albar : Lanjutkan Pembenahan Internal dan Eksternal

Senin, 27 November 2023 | 09:28
Cerita di Balik Kesuksesan Persikopa, Wajib Shalat Jamaah, Ganti Tagline Allahuakbar hingga Sediakan Ustadz

Cerita di Balik Kesuksesan Persikopa, Wajib Shalat Jamaah, Ganti Tagline Allahuakbar hingga Sediakan Ustadz

Minggu, 26 November 2023 | 21:14
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.