Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Padangpariaman Tingkatkan Pelayanan Publik

Jumat, 23 Juni 2023 | 06:25
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Penyelenggara layanan publik memiliki kewajiban dalam menyusun dan menetapkan standar pelayanan serta memberikan pelayanan berkualitas sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal ini diungkapkan oleh Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Zahirman saat membuka dengan resmi kegiatan sosialisasi dan coaching clinic penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009, bertempat di Ruang Dillo Kominfo Kantor Bupati Padang Pariaman Lantai II pada Kamis, (22/06).

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Dalam arahannya, Zahirman mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan perangkat daerah dan unit kerja pelayanan publik, serta seluruh pegawai yang bertugas atas kontribusinya dalam meningkatkan capaian hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang mengacu pada pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009.

“Semoga tahun ini kita bisa mendapatkan hasil yang lebih baik lagi. Meski demikian, kita tidak mengharapkan hasil, namun yang paling utama adalah bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan sehingga masyarakat dapat merasakan langsung dampaknya,” tuturnya.

Dengan demikian, Plh. Sekda yang juga merupakan Kepala Dinas Kominfo ini berharap, agenda sosialisasi dan coaching clinic ini dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus input bagi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam meningkatkan pelayanan publik di masa mendatang.

“Kita selaku penyelenggara pelayanan harus bisa menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat, perilaku yang adil dan tidak diskriminatif, fasilitas dan sarana prasarana yang memadai bagi kelompok rentan, serta keterjangkauan,” paparnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahidi mengungkapkan, ada 4 (empat) komponen penilaian dalam penyelenggaraan layanan publik. 4 (empat) komponen tersebut meliputi input, proses, output, dan pengaduan.

“Kami secara berkala melakukan pengawasan dan penilaian terhadap penyelenggaraan layanan publik. Hal ini bertujuan untuk mengindentifikasi kompetensi penyelenggaraan pelayanan, pemenuhan standar pelayanan publik, sarana dan prasarana pelayanan, serta pengelolaan pengaduan di suatu instansi,” terangnya.

Adapun standar pelayanan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tersebut adalah, tersedianya standar pelayanan, adanya pencanangan komitmen pelaksanaan standar pelayanan dengan maklumat pelayanan, pengelolaan pengaduan, sistem informasi pelayanan, fasilitas, perilaku pelayanan, pengawasan pelayanan, dan penilaian kinerja pelayanan.

Acara sosialisasi diawali dengan penandatangan komitmen bersama tentang peningkatan kualitas pelayanan publik oleh Kepala Dinas PMPTP, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinsos P3A, Kepala Disdikbud, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Sicincin, dan Kepala Puskesmas Pauh Kambar. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.