Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Sediakan Minol di Tempat Kafe Karaoke, Pemilik Dipanggil Satpol PP Padang

Kamis, 8 Juni 2023 | 16:32
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Satpol PP Kota Padang terus berupaya dalam memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga Kota Padang, maupun terhadap wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kota Padang.

Dijelaskan Mursalim, wisatawan yang ingin bercengkrama santai di Kota Padang, ada banyak tempat yang direkomendasikan pemerintah Kota Padang, mulai dari tempat kulinernya yang lezat-lezat hingga tempat untuk bercengkrama bersama keluarga sambil bernyanyi dan karaokean di Kota Padang.

BacaJuga

Galakkan Sumbar Cerdas Bertani, Rahmat Saleh Siap Wujudkan Mimpi Petani Sumbar

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Ditutup, Peserta Mengaku Terkesan

Demi menjaga kenyamanan pengunjung wisatawan dan tertibnya tempat usaha, Satpol PP Kota Padang lakukan pengawasan di tempat-tempat hiburan karaoke keluarga dan restoran yang ada di Kota Padang. Selasa (6/6/23) dini hari.

Dalam pengawasan yang dilakukan Pasukan Penegak Perda Pemko Padang ini, rata-rata sangat mematuhi aturan yang berlaku.

“Namun ada satu tempat kafe karaoke keluarga yang berada dikawasan Nipah, Kecamatan Padang Barat, diduga melakukan pelanggaran Perda, pemilik kafe diduga tidak mengantongi izin tempat penjualan minuman beralkohol dan kita amankan sembilan botol minuman beralkohol sebagai barang bukti,”ujar Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang.

Selain itu, Satpol PP Kota Padang juga melayangkan surat panggilan terhadap salah satu pemilik usaha kafe Karaoke yang berada di kawasan Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang tersebut.

“Yang kita lakukan ini, dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarat, serta menjawab keresahan masyarakat terkait adanya kafe karaoke keluarga yang menyediakan minol di tempat karaoke, tentu hal tersebut telah melanggar aturan yang ada di Pemko Padang,”tuturnya.

Pengawasan yang dipimpin Kabid P3D Pol PP Padang, Rio Ebu Pratama ini, juga melakukan pengawasan ke salah satu kafe/restoran yang ada di Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan.

“Kalau kita lihat, pemilik usaha memiliki izin restoran, namun ada dugaan izin yang dimiliki tidak sesuai dengan peruntukannya, jadi pemilik kita berikan surat agar datang ke Mako menghadap PPNS, jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, akan diproses sesuai aturan di Kota Padang,” terang Mursalim, Kepala Satpol PP Padang.

Mursalim, juga menghimbau dan berharap kepada para pelaku usaha di Kota Padang, agar lebih tertib menjalankan usahanya, serta melengkapi izin dan peruntukkan usahanya masing-masing, demi terciptanya ketertiban umum dan ketentraman di Kota Padang, serta menjaga kenyamanan wisata di Kota Padang. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Galakkan Sumbar Cerdas Bertani, Rahmat Saleh Siap Wujudkan Mimpi Petani Sumbar

Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:26

...

Yogi Reysa Pratama.

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Ditutup, Peserta Mengaku Terkesan

Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:13

...

Pemko Pariaman Gandeng Semen Padang Atasi Masalah Sampah

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:41

...

Semen Padang Kantongi 27 Pemain, Siap Hadapi Uji Coba Internasional Jelang ISL

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:38

...

Temui Menteri Ketenagakerjaan RI, Walikota Pariaman, Bahas Pembentukan BLKK

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:33

...

69 Orang Mahasiswa UNP KKN di Pariaman

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:29

...

Pemkab Padang Pariaman Dorong Peningkatan Dana Transfer Tahun 2026

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:26

...

John Kenedy Azis Pimpin Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:20

...

BERITA TERKINI

Galakkan Sumbar Cerdas Bertani, Rahmat Saleh Siap Wujudkan Mimpi Petani Sumbar

Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:26
Yogi Reysa Pratama.

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Ditutup, Peserta Mengaku Terkesan

Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:13

Pemko Pariaman Gandeng Semen Padang Atasi Masalah Sampah

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:41

Semen Padang Kantongi 27 Pemain, Siap Hadapi Uji Coba Internasional Jelang ISL

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:38

Temui Menteri Ketenagakerjaan RI, Walikota Pariaman, Bahas Pembentukan BLKK

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:33

69 Orang Mahasiswa UNP KKN di Pariaman

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:29

Pemkab Padang Pariaman Dorong Peningkatan Dana Transfer Tahun 2026

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:26

John Kenedy Azis Pimpin Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:20

Bupati Padang Pariaman Terima Kunjungan Bakamla RI, Bahas Rencana Pembangunan Instalasi Sensor NMSS

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:17

Dikunjungi Komisi VIII DPR RI, JKA Titip Aspirasi Pembangunan Padang Pariaman

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:11

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

Gedung Baru KPU Sumbar Diresmikan, Simbol Kesiapan Jelang Pesta Demokrasi

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:27
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.