Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Tak Kantongi Surat Kuasa, Termohon Pemko Padang Terpaksa Duduk di Kursi Pengunjung

Jumat, 23 Juni 2023 | 18:54
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Sidang Sengketa Informasi Publik digelar Komisi Informasi Sumbar.

“Ada 9 register kita sidang sengketakan sejak Rabu sampai Jumat, pada sesi Rabu membacakan putusan terhadap tiga register, sidang Kamis pemeriksan awal atas tiga register dan Jumat ini, sidang dengan termohon BPN,” ujar Komisioner membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Adrian Tuswandi.

BacaJuga

Enam Bulan Diburu, Pelaku Curanmor Yamaha NMAX Akhirnya Ditangkap Polres Dharmasraya

Perkenalkan Juadah Melalui Festival, Bupati Padangpariaman Hadirkan Wamen UMKM

Sidang kemarin dari rilis panitera KI Sumbar, dua sidang berujung putusan, satu putusan register gugur, satu lagi pemeriksaan awal dilanjutkan.

“Sidang dengan Pemohon LBH dan Termohon atasan PPID Utama Pemko Padang dengan objek sengketa terkait informasi publik tentang Pasar yang kewenangannya ada di Pemko Padang,” ujar Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska.

Pada sidang sengketa informasi publik antara LBH dengan Pemko Padang, majelis meminta pihak Pemko Padang duduk di kursi pengunjung.

“Termohon belum bisa dikatakan memenuhi legal standing untuk duduk di kursi termohon karena tidak. mengantongi Surat Kuasa dari Atasan PPID Utama ex-officio Sekdako Padang. Tapi hadir memenuhi panggilan sidang hari ini saya apresiasi. Pada sidang awal berikutnya Pemko Padang selaku termohon harus memiliki surat kuasa berdasarkan UU 14 Tahun 2008 juncto Permendagri 3 Tahun 2017 yang masih berlaku,” ujar Anggota Majelis Komisioner Adrian Tuswandi.

Sedangkan soal legal standing LBH, terjadi perdebatan antara majelis komisioner, tapi Toaik biasa Adrian Tuswandi mengatakan LBH itu Badan Hukum sekaligus Badan Publik.

“LBH punya badan hukum Indonesia, sekaligus badan publik karena penerima dana bantuan publik atau bantuan asing, sehingga itu sidang awal lanjutan LBH harus memastikan skema pertanggungjawaban publik atas bantuan masyarakat atau dana asing yang bisa diakses oleh publik,” ujar Toaik.

Sedangkan pada sidang kedua kemarin, antara Ryantoni dan Polresta Bukittinggi terkait informasi tentang laporan dugaan pidana.

Tentang sidang hari ini antara masyarakat dengan jajaran BPN di Sumbar, majelis komisioner memutus setu register dan dua register digabung dan dijadwalkan mediasi.

“Dua register kita gabung karena objek sama, pemohon sama dan termohon sama juga, dan mediasi pada Senin besok,” ujar Ketua Majelis Komisioner KI Sumbar, Nofal Wiska didampingi anggota majelis komisioner Tanti dan Adrian. (***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Enam Bulan Diburu, Pelaku Curanmor Yamaha NMAX Akhirnya Ditangkap Polres Dharmasraya

Senin, 12 Mei 2025 | 06:45

...

Perkenalkan Juadah Melalui Festival, Bupati Padangpariaman Hadirkan Wamen UMKM

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:06

...

Nita Azis Dukung Festival Juadah sebagai bagian dari Padang Pariaman Menuju 100 Festival

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:03

...

Rekrutmen Calon Anggota Forum Anak Kabupaten Padang Pariaman Memasuki Tahapan Wawancara

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:00

...

Ade Rezki Pratama Gelar Sosialisasi Program JKN BPJS Kesehatan di Pariaman

Minggu, 11 Mei 2025 | 06:01

...

Munas VII APEKSI, Walikota Surabaya Eri Cahyadi kembali Pimpin APEKSI

Minggu, 11 Mei 2025 | 05:57

...

John Kenedy Aziz.

Bupati Padangpariaman Tegaskan Hiburan Malam Tidak Boleh Melewati Pukul 23.30 WIB

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:07

...

Bupati Padangpariaman Minta Wali Nagari Peka Terhadap Persoalan Sosial Masyarakat

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:02

...

BERITA TERKINI

Enam Bulan Diburu, Pelaku Curanmor Yamaha NMAX Akhirnya Ditangkap Polres Dharmasraya

Senin, 12 Mei 2025 | 06:45

Perkenalkan Juadah Melalui Festival, Bupati Padangpariaman Hadirkan Wamen UMKM

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:06

Nita Azis Dukung Festival Juadah sebagai bagian dari Padang Pariaman Menuju 100 Festival

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:03

Rekrutmen Calon Anggota Forum Anak Kabupaten Padang Pariaman Memasuki Tahapan Wawancara

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:00

Ade Rezki Pratama Gelar Sosialisasi Program JKN BPJS Kesehatan di Pariaman

Minggu, 11 Mei 2025 | 06:01

Munas VII APEKSI, Walikota Surabaya Eri Cahyadi kembali Pimpin APEKSI

Minggu, 11 Mei 2025 | 05:57
John Kenedy Aziz.

Bupati Padangpariaman Tegaskan Hiburan Malam Tidak Boleh Melewati Pukul 23.30 WIB

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:07

Bupati Padangpariaman Minta Wali Nagari Peka Terhadap Persoalan Sosial Masyarakat

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:02

Sambut Kepala BNPB, JKA Tinjau Beberapa Titik Lokasi di Padang Pariaman

Sabtu, 10 Mei 2025 | 06:55

Kementerian PUPR Lakukan Visitasi Lokasi Sekolah Rakyat di Padang Pariaman

Sabtu, 10 Mei 2025 | 06:44

Kegigihan JKA Mulai Membuahkan Hasil, Kepala BNPB Kunjungi Padang Pariaman

Sabtu, 10 Mei 2025 | 06:36
Rahmat Hidayat.

KemenHAM Lakukan Penguatan Kapasitas HAM Bagi ASN Pariaman

Sabtu, 10 Mei 2025 | 05:42
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.