Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Gelar Paripurna, DPRD Padang Soroti Pejabat Pemko ‘Diambil’ Pemprov Sumbar

Senin, 31 Juli 2023 | 15:58
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penyampaikan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap SOTK, Senin, 31 Juli 2023, di ruang sidang utama Gedung Bundar Sawahan.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendrizal Azhar serta segenap anggota dewan.

BacaJuga

Disaksikan Dirut TVRI, KI Sumbar Kukuhkan 13 Kontributor TVRI Jadi Duta Informasi

Cegah Dampak Iklim, BPKH Luncurkan Wakaf Hutan untuk Jemaah Haji

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Padang Ekos Albar, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Andree Algamar, segenap Kepala OPD, unsur Forkopimda, dan para undangan lainnya.

Juru bicara Fraksi PKS Jakfar menyorot penamaan kelurahan yang belum mengikuti kaidah bahasa Minang yang baik dan benar.

“Misalnya saja, kelurahan Andalas dikembalikan menjadi kelurahan Andaleh,” katanya.

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Muzni Zen, perubahan tipe kelembagaan SOTK membutuhkan biaya yang sangat besar, sehingga terjadinya evercost terhadap pembiayaan aparatur dan operasional kantor.

“Kondisi ini kalau tidak hati-hati akan berdampak pada penyelenggaraan program di daerah, khususnya pada aspek pengadaan sarana dan prasarana yang diperuntukan bagi masyarakat,” cakapnya.

Selain itu, ujar Muzni Zen, ditemukan permasalahan yang paling mendasar yaitu masih lemahnya kajian analisis beban kerja dan analisis jabatan serta mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah sebelum melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah.

Dikatakannya, untuk pengisian pejabat pada jabatan yang baru terbentuk diperlukan aparat birokrasi pemerintah yang memiliki kemampuan dan responsif yang tinggi serta berdisiplin, komitmen dan bertanggungjawab serta accountability dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai unsur pelayanan terhadap masyarakat.

“Pemko dalam hal ini TAPD perlu mempertimbangkan kembali penggeseran pagu anggaran KUA PPAS 2024 yang saat ini juga akan kita paripurnakan, menyangkut pendanaan yang timbul akibat Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,” cakapnya.

Menurutnya, berhasil tidaknya dalam Penataan Kelembagaan Daerah bukan diukur dari besar kecilnya kelembagaan yang dibuat melainkan dari nilai kebermanfaatan lembaga itu bagi masyarakat.

Dikatakannya, terkait kekosongan jabatan kepala SKPD di pemerintah Kota Padang, harus sesegera mungkin diisi kekosongannya dan ditempatkan sesuai dengan kapasitas, pendidikan, dan disiplin ilmunya.

Fraksi Gerindra juga mengingatkan Walikota Padang agar tidak lagi memberikan izin bagi pejabat Pemerintah Kota Padang untuk pindah ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atau daerah lain.

“Saat ini, ada 26 Plt Kepala OPD. Untuk itu, kami menyarankan jangan ada lagi ASN atau pejabat terbaik Pemko Padang yang diizinkan untuk pindah ke Pemprov Sumbar atau daerah lain,” katanya.

Zalmadi selaku juru bicara Fraksi Persatuan Berkarya NasDem menyampaikan, pada prinsipnya bisa menerima perubahan SOTK Pemko Padang.

Namun, ia mengingatkan agar perubahan status SOTK yang ada bisa lebih meningkatkan kinerja OPD, tak sekedar perubahan tanpa makna.

“Dengan membaca basmallah, kami menyatakan bisa menerima perubahan SOTK yang diajukan Pemko Padang,” katanya.

Juru bicara fraksi Partai Golkar-PDI Perjuangan, Buya menyampaikan, SOTK dibentuk oleh pemerintah daerah sesuai dengan beban kerja di daerah itu.

“Kami mengingatkan dengan berubahnya status Dinas Perdagangan dari tipe B ke tipe A, maka kinerja diantara bidang yang ada dapat ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Padang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua fraksi yang ada di DPRD Kota Padang yang telah menyetujui perubahan status beberapa SOTK Pemko Padang.

“Tujuannya tentu agar kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Memang terjadi penambahan anggaran, namun tentu menyesuaikan dengan situasi kota,” cakapnya.

Terkait banyaknya pejabat Pemko Padang yang “dicomot” Pemprov Sumbar untuk menduduki jabatan Kepala OPD, Wawako mengaku Pemko Padang tidak bisa melarang.

“Kita kan tidak mungkin melarang. Pemko memberikan kebijakan, kalau itu untuk promosi dan lebih baik, kita persilahkan. Ini kan karir, setiap orang itu kan punya cita-cita,” katanya.

Wawako Ekos Albar menegakas, Pemko Padang tidak kekurangan ASN mumpuni untuk menduduki jabatan Kepala OPD. Namun pengangkatan mereka harus melalui Pansel.

“Kita di pemko kan tidak kekurangan. Yang punya kemampuan banyak. Tapi tentu kita melalui proses Pansel. Kita tidak bisa mempercepat prosesnya, minimal Pansel bekerja, ya sekitar 1,5 bulan lah lamanya. Di bulan depan Insya Allah sudah terisi semua,” cakapnya.

Walau masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Padang habis pada Desember 2023, Ekos Albar mengatakan, Walikota masih bisa melantik Kepala OPD karena memiliki alasan yang dapat dibenarkan Undang-undang.

“Bisa, kenapa tidak. Kan ada alasannya mengisi kekosongan jabatan. Yang tidak boleh itu kalau tidak ada alasan,” pungkasnya. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Pengukuhan Duta Informasi 13 kontributor TVRI, di Bukittinggi, Sabtu, 15/11.

Disaksikan Dirut TVRI, KI Sumbar Kukuhkan 13 Kontributor TVRI Jadi Duta Informasi

Sabtu, 15 November 2025 | 20:37

...

Oplus_0

Cegah Dampak Iklim, BPKH Luncurkan Wakaf Hutan untuk Jemaah Haji

Jumat, 14 November 2025 | 13:07

...

Shearer Idhelfa.

Shearer Idhelfa, Siswa MTsN 1 Pariaman Raih Medali Perak Olimpiade Nasional

Kamis, 13 November 2025 | 21:39

...

Walikota Padang: Jangan Korupsi Waktu Kerja

Kamis, 13 November 2025 | 14:22

...

Pendaftaran Ditutup, 3 Nama Bersaing Perebutkan Ketua Asprov PSSI Sumbar

Kamis, 13 November 2025 | 14:06

...

Walikota Padang Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi – Fraksi tentang RAPBD Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 | 19:22

...

Alek Nagari Berok Nipah Tampilkan Harmoni Keberagaman dan Toleransi di Kota Padang

Rabu, 12 November 2025 | 18:14

...

Ratusan Pencari Kerja Padati Disnakerin Padang Jelang Job Fair 2025

Rabu, 12 November 2025 | 18:12

...

BERITA TERKINI

Pengukuhan Duta Informasi 13 kontributor TVRI, di Bukittinggi, Sabtu, 15/11.

Disaksikan Dirut TVRI, KI Sumbar Kukuhkan 13 Kontributor TVRI Jadi Duta Informasi

Sabtu, 15 November 2025 | 20:37
Oplus_0

Cegah Dampak Iklim, BPKH Luncurkan Wakaf Hutan untuk Jemaah Haji

Jumat, 14 November 2025 | 13:07
Shearer Idhelfa.

Shearer Idhelfa, Siswa MTsN 1 Pariaman Raih Medali Perak Olimpiade Nasional

Kamis, 13 November 2025 | 21:39

Walikota Padang: Jangan Korupsi Waktu Kerja

Kamis, 13 November 2025 | 14:22

Pendaftaran Ditutup, 3 Nama Bersaing Perebutkan Ketua Asprov PSSI Sumbar

Kamis, 13 November 2025 | 14:06

Walikota Padang Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi – Fraksi tentang RAPBD Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 | 19:22

Alek Nagari Berok Nipah Tampilkan Harmoni Keberagaman dan Toleransi di Kota Padang

Rabu, 12 November 2025 | 18:14

Ratusan Pencari Kerja Padati Disnakerin Padang Jelang Job Fair 2025

Rabu, 12 November 2025 | 18:12

Generasi Muda Padang Didorong Lestarikan Bahasa Minangkabau

Rabu, 12 November 2025 | 18:10

Pemko Padang Kosongkan Lahan untuk Pembangunan SPPG, 13 Pedagang Ditertibkan

Rabu, 12 November 2025 | 14:18
Afrizul.

Afrizul, Penjaga Perlintasan yang Jadi “Tameng Nyawa” di Lubuk Buaya

Selasa, 11 November 2025 | 07:09

Pendaftar Masih Minim, Padang Job Fair 2025 Sepi Peminat

Senin, 10 November 2025 | 20:58
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.