Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Jual Pertalite dengan Jerigen, Dua SPBU di Sumbar Disanksi Pertamina

Selasa, 25 Juli 2023 | 20:17
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga agar pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran. Pertamina telah memberikan sanksi tegas kepada dua SPBU di Sumatera Barat karena terbukti melakukan pelanggaran.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Susanto August Satria mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi bagi SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pendistribusian BBM subsidi. Selain itu, Pertamina juga mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada SPBU yang melayani konsumen yang membeli Pertalite dengan menggunakan jerigen.

BacaJuga

Bupati dan Walikota Pariaman Hadiri Peresmian Masjid Kapal Al Fauzan

𝟏𝟎𝟐 𝐒𝐚𝐧𝐭𝐫𝐢 𝐆𝐞𝐧𝐞𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐗𝐈𝐈 𝐒𝐃𝐈𝐓 𝐌𝐮𝐭𝐢𝐚𝐫𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐖𝐢𝐬𝐮𝐝𝐚 𝐓𝐚𝐡𝐟𝐢𝐝𝐳

“Setelah kami periksa ke pihak SPBU, pihak SPBU mengakui adanya pengisian Pertalite ke jerigen tanpa disertai rekomendasi dari SKPD setempat dan tidak ditemukan adanya penginputan konsumen non kendaraan. Atas temuan tersebut, SPBU ini kami berikan sanksi pembinaan berupa stop supply Pertalite selama dua minggu,” ujar Satria, Senin (24/7).

Sebelumnya, pelanggaran penyaluran BBM subsidi tersebut terjadi di dua SPBU yakni SPBU 14.275.570 berada di Kabupaten Dharmasraya pada Jumat (21/7) dan SPBU 14.256.106 di Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu (23/7).

“Di SPBU tersebut akan kami pasang juga spanduk pembinaan sebagai upaya kami menjelaskan ke konsumen penyebab SPBU tersebut tidak menyalurkan Pertalite. Kedua SPBU tersebut juga akan kami minta untuk memastikan ketersediaan produk gasoline non subsidi agar tetap bisa menjadi pilihan bagi konsumen yang datang ke SPBU tersebut,” jelasnya.

Lalu, kata Satria, selama SPBU tersebut sedang diberikan sanksi, pihaknya akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU tersebut bisa mengcover kebutuhan Pertalite di lapangan. SPBU terdekat dari SPBU 14.256.106 adalah SPBU 14.256.569 (lebih kurang 11 KM ke arah selatan) dan SPBU 14.256.515 (lebih kurang 17 KM ke arah utara). “Saya kembali tegaskan dan ingatkan kepada Lembaga Penyalur Pertamina wajib patuhi aturan main pendistribusian BBM Subsidi Biosolar dan BBM Penugasan Pertalite dan Pertamina tidak segan untuk memberikan sanksi bagi Lembaga Penyalur yang main-main dengan BBM Subsidi,” tegas Satria.

Ia berterima kasih kepada masyarakat dan rekan-rekan media massa yang proaktif membantu pengawalan terkait penyaluran BBM Subsidi ini, dengan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi.***

ShareTweetSend

Berita Terkait

Bupati dan Walikota Pariaman Hadiri Peresmian Masjid Kapal Al Fauzan

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:49

...

𝟏𝟎𝟐 𝐒𝐚𝐧𝐭𝐫𝐢 𝐆𝐞𝐧𝐞𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐗𝐈𝐈 𝐒𝐃𝐈𝐓 𝐌𝐮𝐭𝐢𝐚𝐫𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐖𝐢𝐬𝐮𝐝𝐚 𝐓𝐚𝐡𝐟𝐢𝐝𝐳

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:34

...

𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐑𝐒𝐔𝐃 𝐒𝐚𝐝𝐢𝐤𝐢𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐧𝐢𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐞𝐬𝐚

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:32

...

53 Siswa TK, SD dan SMP NIBIIS Pariaman Wisuda Tahfidz

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:30

...

Yota Balad Tinjau Korban Kebakaran di Jawi-Jawi I

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:28

...

𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐏𝐀𝐔𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐁𝐮𝐤𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐭𝐚𝐬 𝐒𝐞𝐧𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐋𝐞𝐩𝐚𝐬 𝐀𝐧𝐚𝐤 – 𝐀𝐧𝐚𝐤 𝐓𝐊

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:26

...

DPRD Padang Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Walikota Padang

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:16

...

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:12

...

BERITA TERKINI

Bupati dan Walikota Pariaman Hadiri Peresmian Masjid Kapal Al Fauzan

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:49

𝟏𝟎𝟐 𝐒𝐚𝐧𝐭𝐫𝐢 𝐆𝐞𝐧𝐞𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐗𝐈𝐈 𝐒𝐃𝐈𝐓 𝐌𝐮𝐭𝐢𝐚𝐫𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐖𝐢𝐬𝐮𝐝𝐚 𝐓𝐚𝐡𝐟𝐢𝐝𝐳

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:34

𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐑𝐒𝐔𝐃 𝐒𝐚𝐝𝐢𝐤𝐢𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐧𝐢𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐞𝐬𝐚

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:32

53 Siswa TK, SD dan SMP NIBIIS Pariaman Wisuda Tahfidz

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:30

Yota Balad Tinjau Korban Kebakaran di Jawi-Jawi I

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:28

𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐏𝐀𝐔𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐁𝐮𝐤𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐭𝐚𝐬 𝐒𝐞𝐧𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐋𝐞𝐩𝐚𝐬 𝐀𝐧𝐚𝐤 – 𝐀𝐧𝐚𝐤 𝐓𝐊

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:26

DPRD Padang Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Walikota Padang

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:16

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:12
Nurnas.

Monev BPN Kabupaten Kota, Nurnas Apresiasi KI Sumbar

Jumat, 5 Juni 2026 | 11:53

Darmali Himbau Masyarakat Transaksi Valuta Asing di KUPVA Berizin

Kamis, 4 Juni 2026 | 19:50

Launching Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik, 461 Badan Publik Siap Dinilai

Kamis, 4 Juni 2026 | 18:41

Prof Is Prima Nanda: Menyenangkan Terlibat dalam Perbaikan Jam Gadang

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:56
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.