Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

PT Padang dan KI Sumbar Siap Bersamai Pengelolaan KIP di PN

Kamis, 27 Juli 2023 | 07:05
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Padang Ahmad Ardianda Patria menerima Ketua KI Sumbar Nofal Wiska dan jajarannya di Command Center PT Padang, Rabu pagi 26/7-2023.

Waka PT Padang mengakui tidak asing lagi baginya, karena semua kinerja KI yang berhubungan nantinya dengan pengadilan selalu dilaporkan.

BacaJuga

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, 101 Badan Publik di Sumbar Raih Predikat Informatif

DPRD Padang Sahkan Dua Ranperda Strategis

“Kita ikuti dan dapat laporan terus tentang kerja KI Sumbar, KI tugas diberikan regulasinya adalah menyelesaikan memutus sengketa informasi yang tetap berlandaskan prinsip keadilan,” ujar Waka PT Padamg Ahmad Ardianda Patria.

Bahkan Ahmad Ardianda memastikan soal keterbukaan informasi publik PT Padamg memastikan sejalan dengan semangat transparansi dan mengacu kepada Keputusan Mahkamah Agung (KMA) tentang pengelolaan informasi publik di lingkungan Mahkamah Agung dan pengadilan se Indonesia.

“Kalau ada kendala soal pelayanan informasi publik di Pengadilan Negeri se Sumbar, ayo sampaikan saja ke kami,” ujar Ahmad Ardianda Patria didampingi Hakim Tinggi dan dua Panitera PT Padang.

Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengatakan bertemu Waka PT dan jajaran dalam rangka membersamai Monev PN se Sumbar.

“Kami ingin adanya standar yang sama dalam aktualisasi pengelolaan informasi publik di lembaga Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, 2023 diancar kategori yudikatif,” ujar Nofal Wiska.

Sementara Ketua Monev 2023 yang juga Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari mengharapkan dukungan PT Padang dalam terhadap kategori Yudikatif pada Monev 2023.

“Tugas Monev ini adalah dalam rangka tugas UU 14 tahun 2008 dan karena UU dan Peraturan Komisi Informasi, KI diberi kewenangan memberikan prediket kepada badan publik,” ujar Tanti.

Prediket badan publik pada keterbukaan informasi publik adalah informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.

“Semua itu prosesnya lewat Monev KI, dan ada indikator serta variabel penilaiannya,” ujar Tanti.

Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi berharap PT Padang mensuport adanya kategori yudikatif pada Monev KI Sumbar 2023.

“Kategori Yudikatif ini pertama sejak Monev digelar KI 2015. Tentu kami berharap dukungan Pak Waka dan jajaran di PT Padang,” ujar Adrian. (***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, 101 Badan Publik di Sumbar Raih Predikat Informatif

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

...

DPRD Padang Sahkan Dua Ranperda Strategis

Selasa, 18 November 2025 | 07:42

...

Kejari Padang Geledah Kantor PT Benal, Usut Dugaan Penyalahgunaan Kredit Rp.34 Miliar

Senin, 17 November 2025 | 17:16

...

Yota Balad: BM Balkot Pariaman Ajang Kreativitas dan Memajukan UMKM

Minggu, 16 November 2025 | 20:06

...

Ratusan Peserta Ikuti Festival Mancing Mania Ratu Prabu se-Sumbar

Minggu, 16 November 2025 | 20:04

...

Ulang Tahun Pecinta Motor King di Pantai Sunur Pariaman Meriah

Minggu, 16 November 2025 | 20:02

...

Kisah Haru Rahmat Saleh Kembali ke Kampung Dalam: Tempat yang Pernah Menyelamatkan Hidupnya

Minggu, 16 November 2025 | 10:43

...

Pengukuhan Duta Informasi 13 kontributor TVRI, di Bukittinggi, Sabtu, 15/11.

Disaksikan Dirut TVRI, KI Sumbar Kukuhkan 13 Kontributor TVRI Jadi Duta Informasi

Sabtu, 15 November 2025 | 20:37

...

BERITA TERKINI

Oplus_0

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, 101 Badan Publik di Sumbar Raih Predikat Informatif

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

DPRD Padang Sahkan Dua Ranperda Strategis

Selasa, 18 November 2025 | 07:42

Kejari Padang Geledah Kantor PT Benal, Usut Dugaan Penyalahgunaan Kredit Rp.34 Miliar

Senin, 17 November 2025 | 17:16

Yota Balad: BM Balkot Pariaman Ajang Kreativitas dan Memajukan UMKM

Minggu, 16 November 2025 | 20:06

Ratusan Peserta Ikuti Festival Mancing Mania Ratu Prabu se-Sumbar

Minggu, 16 November 2025 | 20:04

Ulang Tahun Pecinta Motor King di Pantai Sunur Pariaman Meriah

Minggu, 16 November 2025 | 20:02

Kisah Haru Rahmat Saleh Kembali ke Kampung Dalam: Tempat yang Pernah Menyelamatkan Hidupnya

Minggu, 16 November 2025 | 10:43
Pengukuhan Duta Informasi 13 kontributor TVRI, di Bukittinggi, Sabtu, 15/11.

Disaksikan Dirut TVRI, KI Sumbar Kukuhkan 13 Kontributor TVRI Jadi Duta Informasi

Sabtu, 15 November 2025 | 20:37
Oplus_0

Cegah Dampak Iklim, BPKH Luncurkan Wakaf Hutan untuk Jemaah Haji

Jumat, 14 November 2025 | 13:07
Shearer Idhelfa.

Shearer Idhelfa, Siswa MTsN 1 Pariaman Raih Medali Perak Olimpiade Nasional

Kamis, 13 November 2025 | 21:39

Walikota Padang: Jangan Korupsi Waktu Kerja

Kamis, 13 November 2025 | 14:22

Pendaftaran Ditutup, 3 Nama Bersaing Perebutkan Ketua Asprov PSSI Sumbar

Kamis, 13 November 2025 | 14:06
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.