Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

PT Padang dan KI Sumbar Siap Bersamai Pengelolaan KIP di PN

Kamis, 27 Juli 2023 | 07:05
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Padang Ahmad Ardianda Patria menerima Ketua KI Sumbar Nofal Wiska dan jajarannya di Command Center PT Padang, Rabu pagi 26/7-2023.

Waka PT Padang mengakui tidak asing lagi baginya, karena semua kinerja KI yang berhubungan nantinya dengan pengadilan selalu dilaporkan.

BacaJuga

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

“Kita ikuti dan dapat laporan terus tentang kerja KI Sumbar, KI tugas diberikan regulasinya adalah menyelesaikan memutus sengketa informasi yang tetap berlandaskan prinsip keadilan,” ujar Waka PT Padamg Ahmad Ardianda Patria.

Bahkan Ahmad Ardianda memastikan soal keterbukaan informasi publik PT Padamg memastikan sejalan dengan semangat transparansi dan mengacu kepada Keputusan Mahkamah Agung (KMA) tentang pengelolaan informasi publik di lingkungan Mahkamah Agung dan pengadilan se Indonesia.

“Kalau ada kendala soal pelayanan informasi publik di Pengadilan Negeri se Sumbar, ayo sampaikan saja ke kami,” ujar Ahmad Ardianda Patria didampingi Hakim Tinggi dan dua Panitera PT Padang.

Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengatakan bertemu Waka PT dan jajaran dalam rangka membersamai Monev PN se Sumbar.

“Kami ingin adanya standar yang sama dalam aktualisasi pengelolaan informasi publik di lembaga Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, 2023 diancar kategori yudikatif,” ujar Nofal Wiska.

Sementara Ketua Monev 2023 yang juga Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari mengharapkan dukungan PT Padang dalam terhadap kategori Yudikatif pada Monev 2023.

“Tugas Monev ini adalah dalam rangka tugas UU 14 tahun 2008 dan karena UU dan Peraturan Komisi Informasi, KI diberi kewenangan memberikan prediket kepada badan publik,” ujar Tanti.

Prediket badan publik pada keterbukaan informasi publik adalah informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.

“Semua itu prosesnya lewat Monev KI, dan ada indikator serta variabel penilaiannya,” ujar Tanti.

Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi berharap PT Padang mensuport adanya kategori yudikatif pada Monev KI Sumbar 2023.

“Kategori Yudikatif ini pertama sejak Monev digelar KI 2015. Tentu kami berharap dukungan Pak Waka dan jajaran di PT Padang,” ujar Adrian. (***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

...

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

...

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

...

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

...

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

...

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

...

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29

...

Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02

...

BERITA TERKINI

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02

GMMP Demo Perumda Air Minum Padang, Soroti Tarif hingga Kualitas Air

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:00

Satgas PRR Tinjau Dampak Banjir Padang, Usulan Penanganan Capai Rp.955 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:59

Belum Terima Bansos Rp2 Juta, Warga Terdampak Banjir Gunung Sarik Didata Ulang

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:57

Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Pengelolaan Subsidi Trans Padang

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.