Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

PT Padang dan KI Sumbar Siap Bersamai Pengelolaan KIP di PN

Kamis, 27 Juli 2023 | 07:05
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Padang Ahmad Ardianda Patria menerima Ketua KI Sumbar Nofal Wiska dan jajarannya di Command Center PT Padang, Rabu pagi 26/7-2023.

Waka PT Padang mengakui tidak asing lagi baginya, karena semua kinerja KI yang berhubungan nantinya dengan pengadilan selalu dilaporkan.

BacaJuga

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

GMMP Demo Perumda Air Minum Padang, Soroti Tarif hingga Kualitas Air

“Kita ikuti dan dapat laporan terus tentang kerja KI Sumbar, KI tugas diberikan regulasinya adalah menyelesaikan memutus sengketa informasi yang tetap berlandaskan prinsip keadilan,” ujar Waka PT Padamg Ahmad Ardianda Patria.

Bahkan Ahmad Ardianda memastikan soal keterbukaan informasi publik PT Padamg memastikan sejalan dengan semangat transparansi dan mengacu kepada Keputusan Mahkamah Agung (KMA) tentang pengelolaan informasi publik di lingkungan Mahkamah Agung dan pengadilan se Indonesia.

“Kalau ada kendala soal pelayanan informasi publik di Pengadilan Negeri se Sumbar, ayo sampaikan saja ke kami,” ujar Ahmad Ardianda Patria didampingi Hakim Tinggi dan dua Panitera PT Padang.

Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengatakan bertemu Waka PT dan jajaran dalam rangka membersamai Monev PN se Sumbar.

“Kami ingin adanya standar yang sama dalam aktualisasi pengelolaan informasi publik di lembaga Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, 2023 diancar kategori yudikatif,” ujar Nofal Wiska.

Sementara Ketua Monev 2023 yang juga Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari mengharapkan dukungan PT Padang dalam terhadap kategori Yudikatif pada Monev 2023.

“Tugas Monev ini adalah dalam rangka tugas UU 14 tahun 2008 dan karena UU dan Peraturan Komisi Informasi, KI diberi kewenangan memberikan prediket kepada badan publik,” ujar Tanti.

Prediket badan publik pada keterbukaan informasi publik adalah informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.

“Semua itu prosesnya lewat Monev KI, dan ada indikator serta variabel penilaiannya,” ujar Tanti.

Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi berharap PT Padang mensuport adanya kategori yudikatif pada Monev KI Sumbar 2023.

“Kategori Yudikatif ini pertama sejak Monev digelar KI 2015. Tentu kami berharap dukungan Pak Waka dan jajaran di PT Padang,” ujar Adrian. (***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02

...

GMMP Demo Perumda Air Minum Padang, Soroti Tarif hingga Kualitas Air

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:00

...

Satgas PRR Tinjau Dampak Banjir Padang, Usulan Penanganan Capai Rp.955 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:59

...

Belum Terima Bansos Rp2 Juta, Warga Terdampak Banjir Gunung Sarik Didata Ulang

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:57

...

Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Pengelolaan Subsidi Trans Padang

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:55

...

8 Polisi di Padang Dipecat Tak Hormat, Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

...

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:21

...

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18

...

BERITA TERKINI

Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02

GMMP Demo Perumda Air Minum Padang, Soroti Tarif hingga Kualitas Air

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:00

Satgas PRR Tinjau Dampak Banjir Padang, Usulan Penanganan Capai Rp.955 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:59

Belum Terima Bansos Rp2 Juta, Warga Terdampak Banjir Gunung Sarik Didata Ulang

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:57

Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Pengelolaan Subsidi Trans Padang

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:55

8 Polisi di Padang Dipecat Tak Hormat, Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:21

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18

Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman 2026 Disahkan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:15

Kemenhaj Sumbar Bakal Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:12

Pemko Padang Mulai Rehab Bendungan dan Drainase Pascabanjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:10

Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Pelaku Usaha Perikanan dan Pangan Terdampak Banjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:08
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.