Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Rakor PPID se-Bukittinggi, Komisi Informasi Sumbar Ingatkan Pejabat Publik

Selasa, 18 Juli 2023 | 15:04
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Menghadapi era keterbukaan informasi publik, jadikan informasi publik itu keharusan pejabat memberikan informasi.

“Jangan tunggu diminta apalagi tak diberikan informasi publik, mesti ubah mindset kita bahwa informasi publik wajib diinformasikan,” ujar Sekdako Bukittinggi Martias Wanto saat membuka Rapat Koordinasi PPID Utama dan Pelaksana se Pemko Bukittinggi, Selasa 18/7-2023 di Balai Kota Bukittinggi.

BacaJuga

Cindy Monica Serahkan Bantuan untuk Masyarakat di Pariaman

Buntut Video Viral Siswi Berkelahi, Yota Balad Imbau Siswa Jaga Etika

Rakor menghadirkan komisioner KI Sumbar, Arif Yumardi dan Adrian Tuswandi, juga hadir sebagai pemateri Kadis Kominfotik Sumbar diwakili Kabid IKP Indra Sukma.

Adrian Tuswandi menegaskan harus ada kekuatan regulasi dari Pemko Bukittinggi untuk memperkencang dan kuatkan layanan informasi publik.

“Kuatkanlah regulasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik di sini, karena ini menjadi kunci koordinasi PPID Pelaksana dan PPID Utama juga Atasan PPID Utama,” ujar Toaik biasa Adrian disapa.

Sementara itu Arif Yumardi menekankan kepada uji konsekuensi terkait informasi dikecualikan.

“Silahkan uji konsekuensi apa saja informasi publik kategori dikecualikan, berdasarkan UU dan kepatutan, no problem mau semua informasi publik dikecualikan di Pemko Bukittinggi, kami akan lakukan uji kepentingan,” ujar Arif Yumardi.

Pengelolaan informasi publik didasari UU 14 tahun 2008 ditegaskan Arif Yumardi untuk menyamankan kerja pejabat publik memimpin badan publik.

“Jangan anggap enteng kerja pengelolaan informasi publik, tapi jalankan dan laksanakan karena menyamankan kerja badan publik,” ujar Arif.

Adrian Tuswandi mengingatkan PPID Pelaksana dan Utama mesti satu nafas dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

“UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik punya pasal atau ketentuan pidananya, anggap sepele melayani jangan sampai bapak ibu PPID Pelaksana dan PPID Utama atau Pak Sekda selaku Atasan PPID Utama dipanggil penyidik polisi ketika si pemohon melaporkan dugaan pidana informasi publik. Pidana informasi itu adalah upaya terakhir negara memerintahkan badan publik terbuka informasi,” ujar Toaik. (***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Cindy Monica Serahkan Bantuan untuk Masyarakat di Pariaman

Selasa, 20 Januari 2026 | 06:20

...

Buntut Video Viral Siswi Berkelahi, Yota Balad Imbau Siswa Jaga Etika

Selasa, 20 Januari 2026 | 06:17

...

148 Orang CPNS Pemko Pariaman Ikuti Latsar

Selasa, 20 Januari 2026 | 06:14

...

Tim Terpadu Tertibkan Tambang Ilegal di Pasaman, Alat Berat Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:59

...

Kebakaran di Padang Timur, Pemkot Salurkan Bantuan untuk Korban

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:43

...

Liga 4 PSSI Sumbar Dimulai 22 Januari, 10 Tim Bersaing

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:37

...

Ini Arahan Mendagri untuk Daerah Pasca Bencana

Jumat, 16 Januari 2026 | 05:56

...

Pemko Pariaman Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Tahun 2027

Jumat, 16 Januari 2026 | 05:53

...

BERITA TERKINI

Cindy Monica Serahkan Bantuan untuk Masyarakat di Pariaman

Selasa, 20 Januari 2026 | 06:20

Buntut Video Viral Siswi Berkelahi, Yota Balad Imbau Siswa Jaga Etika

Selasa, 20 Januari 2026 | 06:17

148 Orang CPNS Pemko Pariaman Ikuti Latsar

Selasa, 20 Januari 2026 | 06:14

Tim Terpadu Tertibkan Tambang Ilegal di Pasaman, Alat Berat Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:59

Kebakaran di Padang Timur, Pemkot Salurkan Bantuan untuk Korban

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:43

Liga 4 PSSI Sumbar Dimulai 22 Januari, 10 Tim Bersaing

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:37

Ini Arahan Mendagri untuk Daerah Pasca Bencana

Jumat, 16 Januari 2026 | 05:56

Pemko Pariaman Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Tahun 2027

Jumat, 16 Januari 2026 | 05:53

Mulyadi Terima Kunjungan Kepala BBPOM Padang

Jumat, 16 Januari 2026 | 05:50

500 Guru MDTA Kota Pariaman Terima Bantuan

Senin, 12 Januari 2026 | 22:50

109 Pedagang Pasar Pagi dan Basah Pariaman Terima Bantuan

Senin, 12 Januari 2026 | 22:48

IMBI Sumbar Peduli Bencana, Salurkan Bantuan Rendang kepada Masyarakat Kota Pariaman

Senin, 12 Januari 2026 | 22:46
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.