Lintassumbar.co.id – Antisipasi perilaku maksiat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar melakukan pengawasan penginapan-penginapan yang ada di Kota Padang, Selasa (1/8/23) dini hari.
Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama menyebutkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan Perda dan Perkada serta menjaga Trantibum, agar tetap kondusif di wilayah Kota Padang serta antisipasi prilaku maksiat.
“Malam ini, sesuai instruksi Kasat kita harus gencarkan pengawasan Khatib Sulaiman dari hal- hal yang dapat merusak norma yang berlaku, selanjutnya kita kembali melakukan pengawasan ke penginapan-penginapan yang sudah pernah kita tertibkan beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.
Ternyata, dalam pengawasan yang dilakukan petugas penegak Perda kembali mendapati adanya penginapan yang masih melanggar aturan-aturan yang berlaku.
“Pemilik penginapan di kawasan Kecamatan Padang Barat kembali kita berikan surat panggilan, padahal pemilik sebelumnya telah berjanji untuk mematuhi aturan yang berlaku, namun saat pengawasan, masih kita dapati adanya pelanggaran,” terang Rio Ebu.
Rio menjelaskan, dalam pengawasan tersebut pihaknya juga mengamankan tamu penginapan, dua orang wanita dan satu orang pria, mereka diserahkan ke PPNS untuk didata dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Pihak keluarga dari laki-laki dan perempuan juga kita panggil sebagai penanggung jawab, sementara itu para pemilik usaha diminta agar mematuhi aturan yang berlaku,” tutup Rio Ebu. (Jamal)
Komentar