Lintassumbar.co.id — Lima orang perempuan diamankan Satpol PP Kota Padang di salah satu salon Kawasan Bandar Purus, Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Selasa, (8/8/ 2023).
“Dari laporan warga, panti pijat tersebut diduga menyediakan jasa pijat plus-plus dan sudah meresahkan,” terang Raju Minropa, Plt Kasat Pol PP Kota Padang.
Dari laporan warga tersebut, Sat Pol PP Padang bergerak ke lokasi, hasilnya petugas mengamankan lima orang perempuan yang berada di lokasi panti. Diterangkan Raju, hal ini dilakukan dalam rangka antisipasi perbuatan maksiat dan menjaga Trantibum di Kota Padang agar tetap kondusif.
“Lima orang perempuan tersebut, kita bawa dulu ke Mako untuk didata dan dimintai keterangannya lebih lanjut oleh PPNS,” ungkapnya.
Sementara itu, pemilik usaha juga turut dipanggil oleh petugas Penegak Perda Pemko Padang, untuk dilakukan pembinaan dan edukasi kepada pemilik tempat usaha panti pijat.
“Jika nanti ditemukan pelanggaran, tempat usahanya akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku dan kita juga minta pemilik usaha untuk bawa surat izin usahanya, agar bisa dilihat oleh PPNS serta kita lakukan edukasi kepada pemilik usaha agar bersama-sama menjaga Trantibum di Kota Padang khususnya di lingkungan tempat usahanya,” pungkas Raju Minropa.(***)
Komentar