Lintassumbar.co.id – DPRD Padangpariaman lakukan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Herru Septiadinata sebagai anggota DPRD Padang Pariaman menggantikan Almarhum Makmur dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Prosesi pelantikan, pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah, bertempat di ruang Rapat DPRD di Pariaman, Senin (07/08).
Bupati Padangpariaman Suhatri Bur mengucapkan selamat kepada Herru Septiadinata sebagai PAW sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Dia berharap, PAW tetap dapat bekerjasama dan saling mengisi, dapat berinteraksi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian.
“Semoga amanah yang telah dititipkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Padang Pariaman yang kita cintai ini menjadi lebih baik kedepannya,” ajaknya.
“Pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga dewan yang dapat terjadi kapan saja. Kita berdoa Allah beri dia kemudahan dan tempat terbaik,” pungkasnya.
Diketahui, Almarhum Makmur adalah anggota DPRD Padang Pariaman periode 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional yang terpilih pada Pemilu 2019 lalu dari dapil 1. Namun, dia tidak sampai menghabiskan masa jabatannya, karena telah berpulang ke rahmatullah. Makanya Heru diangkat sebagai PAW dari Partai dan dapil yang sama. (*)