Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pj Walikota Pariaman Tuntut ASN Tingkatkan Kinerja

Senin, 16 Oktober 2023 | 07:58
Pj Walikota Pariaman, Roberia.

Pj Walikota Pariaman, Roberia.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Hari pertama bertugas, Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia menyampaikan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaru tahun 2023 yakni UU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 2014. Hal tersebut disampaikan oleh Roberia pada acara senam ASN yang digelar di Halaman Balaikota Pariaman, Jumat (13/10/2023).

Roberia dalam sambutannya, menginginkan UU ASN yang baru saja disahkan bulan Oktober ini secepatnya diterapkan di Kota Pariaman.

BacaJuga

Bupati dan Walikota Pariaman Hadiri Peresmian Masjid Kapal Al Fauzan

𝟏𝟎𝟐 𝐒𝐚𝐧𝐭𝐫𝐢 𝐆𝐞𝐧𝐞𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐗𝐈𝐈 𝐒𝐃𝐈𝐓 𝐌𝐮𝐭𝐢𝐚𝐫𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐖𝐢𝐬𝐮𝐝𝐚 𝐓𝐚𝐡𝐟𝐢𝐝𝐳

Adapun hal-hal yang berubah dari UU ASN 2023 yang baru disahkan yakni mengatur mengenai jabatan ASN. Dalam pasal 13 diterangkan bahwa jabatan ASN kini dibagi dalam dua bidang, yakni manajerial dan non manajerial.

Jabatan manajerial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf a terdiri atas: jabatan pimpinan tinggi utama, jabatan pimpinan tinggi madya, jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas. Sedangkan untuk jabatan non manajerial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf b terdiri atas: jabatan fungsional; dan jabatan pelaksana.

Roberia meminta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman untuk mengubah pola kerja disiplin, serta kehadiran ASN adalah suatu kewajiban.

“Kami mengingatkan tentang pentingnya kinerja ASN dalam menjalankan tugasnya. Diharapkan dengan adanya UU ini, ASN akan semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik mereka dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” pungkasnya.

Roberia melanjutkan Undang-undang tersebut sudah memberikan dasar hukum yang luar biasa, dimana salah satu perubahan penting dalam revisi UU ASN terbaru 2023 tersebut adalah penekanan kuat pada kinerja ASN.

Di akhir sambutannya, Roberia mengaku membuka diri serta menerima masukan saran dari seluruh ASN Pemko Pariaman apapun itu terkait kemajuan pembangunan daerah. (Erwin)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Bupati dan Walikota Pariaman Hadiri Peresmian Masjid Kapal Al Fauzan

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:49

...

𝟏𝟎𝟐 𝐒𝐚𝐧𝐭𝐫𝐢 𝐆𝐞𝐧𝐞𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐗𝐈𝐈 𝐒𝐃𝐈𝐓 𝐌𝐮𝐭𝐢𝐚𝐫𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐖𝐢𝐬𝐮𝐝𝐚 𝐓𝐚𝐡𝐟𝐢𝐝𝐳

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:34

...

𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐑𝐒𝐔𝐃 𝐒𝐚𝐝𝐢𝐤𝐢𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐧𝐢𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐞𝐬𝐚

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:32

...

53 Siswa TK, SD dan SMP NIBIIS Pariaman Wisuda Tahfidz

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:30

...

Yota Balad Tinjau Korban Kebakaran di Jawi-Jawi I

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:28

...

𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐏𝐀𝐔𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐁𝐮𝐤𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐭𝐚𝐬 𝐒𝐞𝐧𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐋𝐞𝐩𝐚𝐬 𝐀𝐧𝐚𝐤 – 𝐀𝐧𝐚𝐤 𝐓𝐊

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:26

...

DPRD Padang Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Walikota Padang

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:16

...

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:12

...

BERITA TERKINI

Bupati dan Walikota Pariaman Hadiri Peresmian Masjid Kapal Al Fauzan

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:49

𝟏𝟎𝟐 𝐒𝐚𝐧𝐭𝐫𝐢 𝐆𝐞𝐧𝐞𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐗𝐈𝐈 𝐒𝐃𝐈𝐓 𝐌𝐮𝐭𝐢𝐚𝐫𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐖𝐢𝐬𝐮𝐝𝐚 𝐓𝐚𝐡𝐟𝐢𝐝𝐳

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:34

𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐑𝐒𝐔𝐃 𝐒𝐚𝐝𝐢𝐤𝐢𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐧𝐢𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐞𝐬𝐚

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:32

53 Siswa TK, SD dan SMP NIBIIS Pariaman Wisuda Tahfidz

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:30

Yota Balad Tinjau Korban Kebakaran di Jawi-Jawi I

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:28

𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐏𝐀𝐔𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐁𝐮𝐤𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐭𝐚𝐬 𝐒𝐞𝐧𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐋𝐞𝐩𝐚𝐬 𝐀𝐧𝐚𝐤 – 𝐀𝐧𝐚𝐤 𝐓𝐊

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:26

DPRD Padang Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Walikota Padang

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:16

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:12
Nurnas.

Monev BPN Kabupaten Kota, Nurnas Apresiasi KI Sumbar

Jumat, 5 Juni 2026 | 11:53

Darmali Himbau Masyarakat Transaksi Valuta Asing di KUPVA Berizin

Kamis, 4 Juni 2026 | 19:50

Launching Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik, 461 Badan Publik Siap Dinilai

Kamis, 4 Juni 2026 | 18:41

Prof Is Prima Nanda: Menyenangkan Terlibat dalam Perbaikan Jam Gadang

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:56
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.