Lintassumbar.co.id – Diduga lakukan pungutan liar (Pungli) di kawasan Pantai Padang, seorang pemuda berinisial IK (23) diamankan oleh tim gabungan pengawasan pantai padang pada Minggu (15/10) 2023, malam.
Ia diamankan setelah kedapatan melakukan pemalakan dan melancarkan aksinya terhadap wisatawan yang tengah duduk-duduk di kawasan bibir pantai sekira pukul 20.30 WIB.
“Melihat aksinya tersebut yang bisa memicu terjadinya gangguan Trantibum di Pantai Padang, anggota langsung mengamankannya dan dibawa ke Mako Satpol PP,” ungkap Kabid Tribum Pol PP Padang, Rozaldi.
Sesampainya IK di Mako Satpol PP, dirinya mengakui kepada petugas memang melakukan pemerasan kepada pasangan yang tengah duduk di kawasan Pantai Padang tersebut.
Untuk proses lebih lanjut, pihak Satpol PP akan melakukan koordinasi dengan pihak Polresta Padang dalam rangka proses lebih lanjut.
“Kita koordinasikan dengan Pihak Kepolisian,” terang Rozaldi.(***)