Lintassumbar.co.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia bersama Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan dan Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan untuk penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman Tahun 2024 mendatang.
Proses penandatanganan ini disaksikan oleh Kapolres Pariaman, Dandim 0308 Pariaman dan Kejari Pariaman bertempat di Ruang Rapat Walikota Balaikota Pariaman, Kamis (09/11/2023).
NPHD yang disalurkan Pemko Pariaman kepada KPU Pariaman ialah sebesar Rp.14 milyar dan Bawaslu Pariaman menerima sebesar Rp.5,4 milyar. Anggaran ini nantinya akan diterima sebanyak dua tahap, 40 persen pada anggaran 2023 dan 60 persen pada anggaran 2024.
Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, mengajak semua pihak menyukseskan Pemilu 2024 di Kota Pariaman.
“Kami terus mengajak semua pihak demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Pariaman. Melalui pemberian dana hibah ini, saya berharap seluruh tugas Bawaslu dan KPU Pariaman dalam penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman tahun 2024 mendatang dapat terlaksana dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti,” ungkap Roberia.
Roberia berharap dengan penandatanganan NPHD ini, Pemko Pariaman, KPU, dan Bawaslu dapat berkolaborasi dengan baik untuk menyukseskan tahapan-tahapan pemilu yang ada di Kota Pariaman.
Ketua KPU Pariaman, Ali Unan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemko Pariaman dan semua instansi terkait dalam tercapainya penandatanganan NPHD ini.
“Alhamdulillah, penandatanganan NPHD telah dilaksanakan pada hari ini. Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Pj Walikota beserta jajarannya atas dukungan ini dan kita berharap pemilu nanti akan terselenggara dengan baik di Kota Pariaman,” ujarnya. (*)
Komentar