Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Polda Sumbar tetapkan 3 Tersangka Korupsi

Sabtu, 11 November 2023 | 06:30
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga orang tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, Kamis (9/11) di Mapolda Sumbar.

BacaJuga

Pemko Bandar Lampung Serahkan Bantuan Rp200 Juta untuk Korban Banjir di Padang

KORPRI Peduli Bencana Sumatera: “Menggerakkan Solidaritas ASN untuk Pemulihan Aceh–Sumut–Sumbar”

“Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan swakelola pekerjaan pemeliharan jalan dan jembatan, dan pekerjaan pembangunan jalan non status oleh Dinas PUPR Kabupaten Mentawai tahun anggaran 2020,” katanya.

Untuk barang bukti yang disita, diantaranya Surat Perintah Kerja (SPK), Dokumen pelaksanaan anggaran, SK Jabatan, Dokumen pengajuan dan pencairan anggaran, dokumen pertanggungjawaban anggaran.

Kemudian, satu unit sepeda motor vega, foto dokumentasi kegiatan, peralatan sound system, dan surat jual beli tanah.

“Ketiga tersangka EF selaku Pengguna Anggaran, FB selaku Pejabat Pembuat Komitmen, MD selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,” ujarnya.

Kepada tersangka, dikenakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 atas perubahan UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Sementara, Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Alfian Nurnas, S.Ik menuturkan, pengungkapan kasus korupsi ini berawal dari laporan masyarakat kepada penyidik dan juga dikuatkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Modusnya anggaran yang di cairkan sejumlah Rp. 10,70 milyar, akan tetapi tidak semuanya digunakan untuk kegiatan tersebut. Kerugian keuangan negara Rp.4,9 milyar,” ujarnya.

Berdasarkan alat bukti yang sah, kata Dirreskrimsus Polda Sumbar, pihaknya saat ini menetapkan 3 orang tersangka. Namun tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya

Lanjut Kombes Pol Alfian Nurnas, dampak dari korupsi yang dilakukan oleh tersangka adalah kegiatan pembangunan tidak berjalan maksimal. Dan uang hasil dugaan korupsi ini digunakan untuk keperluan pribadi.

“Uang tersebut digunakan untuk membeli tanah, sepeda motor,” pungkasnya.(*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemko Bandar Lampung Serahkan Bantuan Rp200 Juta untuk Korban Banjir di Padang

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:41

...

Riky Falantino

KORPRI Peduli Bencana Sumatera: “Menggerakkan Solidaritas ASN untuk Pemulihan Aceh–Sumut–Sumbar”

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:38

...

Rengkah di Bukit Cendawan Picu Kekhawatiran Longsor, Warga Batu Busuk Diimbau Waspada

Senin, 8 Desember 2025 | 22:11

...

Pemkab Dharmasraya Dirikan Posko Peduli Bencana di Padang

Senin, 8 Desember 2025 | 22:09

...

Kementan RI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Padang

Senin, 8 Desember 2025 | 22:07

...

ASN Ikut Bantu Bersihkan SMAN 12 Padang Usai Diterjang Banjir

Senin, 8 Desember 2025 | 21:18

...

Firman Arif Serahkan 200 Paket Bantuan Banjir kepada Warga Terdampak

Senin, 8 Desember 2025 | 20:33

...

Kerugian Infrastruktur Akibat Banjir Padang Capai Rp.264 M, 7 Jembatan Rusak Berat

Senin, 8 Desember 2025 | 20:07

...

BERITA TERKINI

Pemko Bandar Lampung Serahkan Bantuan Rp200 Juta untuk Korban Banjir di Padang

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:41
Riky Falantino

KORPRI Peduli Bencana Sumatera: “Menggerakkan Solidaritas ASN untuk Pemulihan Aceh–Sumut–Sumbar”

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:38

Rengkah di Bukit Cendawan Picu Kekhawatiran Longsor, Warga Batu Busuk Diimbau Waspada

Senin, 8 Desember 2025 | 22:11

Pemkab Dharmasraya Dirikan Posko Peduli Bencana di Padang

Senin, 8 Desember 2025 | 22:09

Kementan RI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Padang

Senin, 8 Desember 2025 | 22:07

ASN Ikut Bantu Bersihkan SMAN 12 Padang Usai Diterjang Banjir

Senin, 8 Desember 2025 | 21:18

Firman Arif Serahkan 200 Paket Bantuan Banjir kepada Warga Terdampak

Senin, 8 Desember 2025 | 20:33

Kerugian Infrastruktur Akibat Banjir Padang Capai Rp.264 M, 7 Jembatan Rusak Berat

Senin, 8 Desember 2025 | 20:07

Rahmat Saleh Soroti Kebijakan Menteri Kehutanan

Minggu, 7 Desember 2025 | 06:16
Oplus_0

Zigo Rolanda Tinjau Progres Perbaikan Intake Guo 10 Hari Pascabencana

Minggu, 7 Desember 2025 | 05:46

Ratusan Siswa SDN 07 Gurun Laweh Kehilangan Seragam Akibat Banjir

Minggu, 7 Desember 2025 | 05:44

Taspen Serahkan 108 Paket Sembako untuk Korban Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 | 10:17
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.