Padangpariaman – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Sosial P3A berikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konversi Hak Anak (KHA) kepada pilar-pilar sosial se Kabupaten Padang Pariaman, pada 6-7 Desember 2023, di Aula Dinsos P3A Padang Pariaman.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinsos P3A Sumarni tersebut, menghadirkan narasumber Ketua Ruandu Sumatera Barat Muharman. Hadir sebagai peserta tenaga TKSK, anggota Tagana, dan Pendamping PKH se Kabupaten Padang Pariaman.
Dilaporkan oleh Sumarni bahwa kegiatan Bimtek ini dalam upaya memberikan penguatan layanan sosial terhadap anak, terutama yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK). Hal ini katanya, sejalan dengan amanat Peraturan Menteri P3A Nomor 7 Tahun 2011.
“Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah upaya kita bersama dalam mendukung Padang Pariaman Berjaya. Makanya perlu ada peningkatan kapasitas SDM pilar-pilar sosial kita dalam melaksanakan tugas PPKS nya di Kabupaten Padang Pariaman,” sebut Sumarni didampingi Kabid PPA Siska Primadona.
Kemudian menurutnya, Peran orang tua harus sejalan dan tekanan ekonomi bukan alasan untuk tidak memenuhi hak anak. Dalam hal ini, sangat penting edukasi dalam memberi Pandangan kepada orang tua, supaya peduli dan perhatian pada perkembangan anak.
“Untuk mengatasi hal tersebut, perlu dilakukan memberi pengetahuan untuk melindungi diri, memberikan pendidikan budi pekerti tentang kekerasan terhadap anak. Makanya peran sekolah harus dimaksimalkan dalam fungsi kontrol sosial, serta membangun komunikasi yang baik terhadap anak,” tuturnya berharap.
Sebelumnya, kegiatan telah diawali dengan sosialisasi dan penyuluhan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di SMPN 4 VII Koto Sungai Sariak pada Selasa, 5 Desember 2023 lalu. (*)