Padangpariaman – Tim Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat menggelar entry meeting untuk pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Padang Pariaman tahun anggaran 2023.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Setda Kantor Bupati Padang Pariaman, Senin 5 Februari 2024.
Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, menyambut baik kegiatan pemeriksaan interim tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Ia berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan masukan yang bermanfaat untuk peningkatan pengelolaan keuangan daerah.
Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Vivi Lunedi Basyoruddin, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim bertujuan untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya dan menilai kepatuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman terhadap perundang-undangan.
Bupati Suhatri Bur juga menekankan agar seluruh jajaran segera menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk kelancaran pemeriksaan.
Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 20 hari kalender, dimulai dari 5 Februari hingga 2 Maret 2024, dengan memperhitungkan cuti libur bersama dan Pemilu pada 8-14 Februari 2024.
Hadir dalam entry meeting tersebut sejumlah pejabat daerah, antara lain Inspektur Padang Pariaman Hendra Aswara, Kepala Dinas PUPR El Abdes Marsyam, Kepala BPKD Taslim Letter, Kepala BKPSDM Maizar, Kadis Kesehatan Aspinudin, Kabag Keuangan Mardi, Sekretaris Inspektorat Yuzra Zein, Kabag LPBJ Asriadi Hasan, Sekdis Dikbud Dedi Spendri, dan pihak terkait lainnya. (*)
Komentar